Denpasar (ANTARA) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar, Bali, memberikan layanan jemput bola dengan menggunakan mobil keliling untuk memudahkan masyarakat dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
"Jadi, masyarakat kami layani dengan mendatangi langsung ke desa atau tempat yang telah ditentukan," kata Kepala Bapenda Kota Denpasar IGN Edy Mulya di Denpasar, Selasa.
Menurut dia, layanan mobil keliling yang sudah dilaksanakan sejak Mei hingga Agustus 2022, dengan menggandeng PT Bank Pembangunan Daerah Bali (PT BPD Bali) sebagai pihak penyimpan pajak masyarakat.
Baca juga: 900 wajib pajak minta keringanan bayar PBB
Dengan menggunakan mobil keliling, nantinya akan dilakukan secara bergilir di masing-masing desa/kelurahan atau banjar/lingkungan/dusun yang ada di Kota Denpasar, sesuai jadwal yang sudah ditentukan.
Edy Mulya menyampaikan target penerimaan PBB-P2 untuk tahun 2022 sebesar Rp90 miliar. Sedangkan realisasi capaian penerimaan PBB-P2 sampai dengan awal Juni sebesar Rp23,86 miliar atau sebesar 26,51 persen.
Berita Terkait
Denpasar usulkan Ranperda perlindungan Ogoh-ogoh
Selasa, 19 November 2024 4:24
Denpasar Food Expo tampilkan kekayaan gastronomi
Selasa, 5 November 2024 5:35
Denpasar serahkan 43 unit motor cikar penanganan sampah
Senin, 23 September 2024 20:53
Badung bantu pelestarian adat di Denpasar dengan BKK
Minggu, 22 September 2024 18:56
Denpasar bersih-bersih di Kawasan Pantai Mertasari Sanur
Sabtu, 21 September 2024 6:03
Perang Puputan Badung inspirasi wujudkan kemakmuran
Sabtu, 21 September 2024 5:22
Menhub Budi Karya serahkan jaket pelampung kepada nelayan di Denpasar
Rabu, 18 September 2024 7:50
Denpasar naikkan BKK setiap desa adat jadi Rp100 juta
Senin, 2 September 2024 20:15