Lombok Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah menyatakan pihaknya sedang melakukan pendataan kendaraan dinas (Randis) yang menunggak pajak berdasarkan data dari Bapenda Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) di 2025.
"Saat ini ada 596 kendaraan dinas yang tersebar di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) yang menunggak membayar pajak," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lombok Tengah Taufikurrahman di Lombok Tengah, Senin.
Ia mengatakan, jumlah kendaraan dinas yang menunggak pajak tersebut diketahui setelah Bapenda Provinsi NTB memberikan data tersebut.
"Dari jumlah itu tunggakan yang belum dibayarkan mencapai Rp 77.826.447," katanya.
Baca juga: Pemkab Lombok Tengah mengalokasikan Rp24 miliar untuk kendaraan dinas
Ia mengatakan data Bapenda NTB hutang tunggakan pajak kendaraan dinas Rp 77.826.447 terhitung dari Januari-Mei 2025 dan pihak Bapenda menyarankan agar pembayaran pajak kendaraan dinas tangani oleh satu pihak seperti BKAD tidak seperti saat ini tersebar di masing- masing OPD.
“Provinsi NTB sudah merilis ada 596 kendaraan dinas yang belum bayar pajak makanya kita mau kroscek ini apakah data di Bapenda Provinsi ini cocok dengan data kita, karena ada kendaraan yang sebenarnya bukan milik daerah Lombok Tengah," katanya.
Bahwa sebenarnya anggaran pembayaran pajak untuk kendaraan dinas ini biasanya sudah dianggarkan di masing- masing OPD. Namun pihaknya berkilah belum dibayarkan pajak ini karena bisa jadi OPD juga belum menyediakan anggaran pajak.
“Bisa juga anggaran sudah tersedia, tapi pemegang kendaraan lalai lalu belum dibayar, jadi banyak opsi makanya kami periksa dulu sekarang ini melalui sensus,” katanya.
Baca juga: Pendapatan pengujian sepeda motor di Lombok Tengah mencapai Rp235 juta
Ia mengatakan, karena bisa juga kendaraan sudah hilang namun perlu juga didalami apakah sudah ada ganti rugi atau proses penghapusan aset. Namun pihaknya memastikan akan menyelesaikan persoalan yang ada saat ini, karena dari Pemprov NTB mengusulkan agar tahun- tahun ke depan pajak kendaraan itu terpusat di aset.
“Saran dari Pemprov NTB ini karena jika di masing-masing OPD kepatuhan membayar pajak ini lamban. Tapi saran dari Pemprov ini sedang kami pertimbangkan,” katanya.
Ia mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan sensus kendaraan dinas untuk melihat kondisi terkini kendaraan hingga kelayakan kendaraan.
“Sensus ini juga sebagai bagian cara kita melihat kepatuhan OPD membayar pajak itu, karena memang banyak kendaraan dinas yang belum membayar pajak,” katanya.