Pejabat Pemprov NTB diizinkan pakai kendaraan dinas untuk mudik Lebaran

id Pemprov NTB,Pemprov Bolehkan Randis Dipakai Mudik ,Penjabat Sekda NTB Ibnu Salim,Mudik ,Lebaran 2024,ASN,pejabat

Pejabat Pemprov NTB diizinkan pakai kendaraan dinas untuk mudik Lebaran

Penjabat Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Ibnu Salim. (ANTARA/Nur Imansyah).

Boleh, silahkan. Tidak ada larangan
Mataram (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengizinkan aparatur sipil negara (ASN) atau pejabat setempat memakai kendaraan dinas untuk mudik Lebaran 1445 Hijriah.

Penjabat Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Ibnu Salim di Mataram, Kamis, mengatakan tak mempersoalkan kendaraan dinas setempat dipakai mudik Lebaran oleh ASN asalkan bertanggungjawab.

"Boleh, silahkan. Tidak ada larangan," ujarnya.

Baca juga: Wali Kota Mohan izinkan kendaraan dinas di Mataram digunakan mudik

Ia mengatakan pemberian izin kendaraan dinas boleh dipakai untuk mudik ini tentu dengan berbagai pertimbangan, di antaranya mengamankan aset.

"Dari pada disimpan di rumah, terus rumah ditinggal mudik, siapa yang menjamin keamanannya. Tetapi kalau kendaraan dipakai bisa dijamin keamanannya," terang Ibnu.

Selain itu, katanya, tidak semua ASN atau pejabat memiliki kendaraan pribadi. Hanya saja, lanjutnya, izin penggunaan kendaraan dinas baik roda dua maupun roda empat untuk mudik ke daerah asalnya hanya di dalam wilayah Provinsi NTB yakni seputar Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa.

"Kalau di bawa ke luar daerah, misalnya ke Pulau Bali atau Pulau Jawa, nggak pas saja. Tetapi kalau masih satu provinsi, silahkan," katanya.

Menurut dia, penggunaan kendaraan dinas untuk dipakai mudik wajar, sebab bagaimana pun yang menggunakannya juga ASN setempat.

"Masak masyarakat umum boleh dibiayai mudik gratis, sedangkan ASN yang notabenenya abdi negara tidak boleh," ujarnya.

Namun demikian, ia mengimbau bagi kalangan ASN yang akan melakukan perjalanan mudik dan meninggalkan rumah dalam keadaan kosong hendaknya melapor ke aparat setempat, sehingga aparat bisa melakukan pengawasan selama rumah ditinggal mudik.

"Ini sebagai langkah antisipasi, biar rumah-rumah yang ditinggal mudik, aman," katanya.