Pemkab Lombok Tengah mengalokasikan Rp24 miliar untuk kendaraan dinas

id Kendaraan dinas lombok tengah,Randis Lombok Tengah,Lombok Tengah,Lombok

Pemkab Lombok Tengah mengalokasikan Rp24 miliar untuk kendaraan dinas

Kepala DPMD Lombok Tengah, Zaenal Mustakim (ANTARA/Akhyar)

Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat mengalokasikan dana Rp24 miliar untuk pembelian kendaraan dinas roda dua bagi kepala dusun di 127 Desa di daerah setempat.

"Itu anggaran di APBD 2023," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lombok Tengah, Zaenal Mustakim di kantornya, Rabu.

Ia mengatakan pembelian kendaraan dinas kepala dusun untuk tahap pertama sebanyak 600 orang telah dilaksanakan pada 2022 dengan nilai anggaran Rp12 miliar.

Sisanya akan diberikan kepada 1.200 kepala dusun pada 2023, untuk mendukung operasional kepala dusun sesuai dengan program Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah.

"Pemberian kendaraan dinas kepala dusun ini dilaksanakan secara bertahap dan ditargetkan 2023 tuntas semua," katanya.

Sebelumnya, Pemerintah Lombok Tengah memberikan kendaraan dinas roda dua bagi kepala dusun dalam rangka meningkatkan dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat di daerah setempat.

"Motor dinas ini diberikan bukan untuk kepentingan kepala dusun, namun untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," kata Bupati Lombok Tengah H Lalu Pathul Bahri.

Untuk itu, ia berharap kepada para kepala dusun yang mendapatkan kendaraan dinas tersebut supaya bisa memanfaatkan fasilitas yang diberikan untuk mendorong pelayanan kepada masyarakat.

Sedangkan bagi kepala dusun yang belum diberikan agar bersabar, karena pemerintah daerah masih mengalami keterbatasan anggaran mengingat sempat terjadi pandemi COVID-19.

"Kendaraan dinas bagi kepala dusun ini kita berikan secara bertahap," katanya.