Gubernur Menolak Pengadaan Kendaraan DPRD Lombok Tengah

id KENDARAAN DINAS

"Setelah dicek dan dievaluasi, gubernur kemudian mencoret usulan kendaran dinas anggota DPRD Lombok Tengah. Lantaran menilai masih ada skala prioritas yang perlu mendapat perhatian pemerintah daerah dari hanya sekadar mengajukan pengadaan kendaraan d
Mataram, 15/1 (Antara) - Gubernur Nusa Tenggara Barat TGH Zainul Majdi menolak usulan pengadaan kendaraan dinas untuk 43 anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah yang diajukan dalam APBD 2015.

Kepala Biro Keuangan Setda NTB Putu Shely Handayani di Mataram, Kamis, mengatakan penolakan pengadaan kendaraan dinas tersebut setelah Gubernur NTB mengevaluasi APBD 2015 Kabupaten Lombok Tengah.

"Setelah dicek dan dievaluasi, gubernur kemudian mencoret usulan kendaran dinas anggota DPRD Lombok Tengah. Lantaran menilai masih ada skala prioritas yang perlu mendapat perhatian pemerintah daerah dari hanya sekadar mengajukan pengadaan kendaraan dinas," kata Shely.

Menurut dia, pengadaan kendaraan dinas sepeda motor bagi 40 anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah tidak sesuai dengan kondisi saat ini, sebagaimana diatur dalam prinsip pengelolaan keuangan daerah.

"Dari hasil evaluasi itu, kemudian gubernur merekomendasikan agar kabupaten/kota segera menyempurnakan isi dari APBD 2015," jelasnya.

Mantan Kepala Biro Ekonomi Setda NTB in, menyebutkan dalam pengajuan APBD 2015, selain 40 motor dinas jenis trail senilai Rp32 juta per unit.

Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah juga mengusulkan dua unit kendaraan pikup senilai Rp180 juta. Termasuk, kendaraan dinas untuk Ketua DPRD dihargai Rp500 juta, dan tiga wakil pimpinan lain sebesar Rp447 juta. Total nilai pengajuan kendaraan dinas itu mencapai Rp1,2 miliar.

"Tapi semua itu ditolak gubernur, termasuk kendaraan dinas untuk Ketua DPRD dan tiga wakil Ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah," ujarnya.

Ia menambahkan jika nanti daerah tetap bersikukuh melaksanakan hasil rekomendasi tersebut, Pemprov akan menyerahkan sepenuhnya persoalan tersebut kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk segera melakukan audit.

"Dalam persoalan pengadaan kendaraan dinas ini kita sudah memberikan teguran dua kali kepada Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah untuk segera merevisi. Tetapi hingga saat ini ditunggu apa hasil dari evaluasi itu belum juga dilaporkan," katanya. (*)