Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, memberikan insentif kepada sekitar 1.400 marbot rumah ibadah dan guru Taman Pendidikan Al Quran (TPQ) di kota itu, dengan besaran insentif yang diterima masing-masing Rp750.000.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Mataram H Amir Wisuda di Mataram, Rabu, mengatakan insentif yang diterima marbot rumah ibadah dan guru TPQ tersebut merupakan insentif untuk tiga bulan pertama tahun 2025.
"Hitungannya per orang mendapatkan Rp250.000 per bulan. Untuk pencairan saat ini, kami cairkan tiga bulan yakni Januari-Maret 2025," katanya.
Dikatakan, pemberian insentif kepada marbot rumah ibadah selain diberikan ke marbot masjid, juga diberikan kepada marbot atau penjaga gereja, wihara, dan pura.
"Insentif marbot rumah ibadah yang diberikan itu, untuk semua agama yang ada di Kota Mataram," katanya.
Baca juga: Sebanyak 1.228 marbot rumah ibadah di Mataram dapat insentif
Menurutnya, pemberian insentif kepada marbot rumah ibadah dan guru TPQ tersebut sebagai bentuk perhatian Pemerintah Kota Mataram terhadap keberadaan mereka.
Selama ini, kemungkinan keberadaan mereka terkesan kurang mendapat perhatian dan hanya diberikan imbalan sekedar karena mereka bekerja dengan ikhlas. Padahal, pada dasarnya mereka memiliki peran penting dalam melaksanakan tugas masing-masing.
"Tahun ini menjadi tahun ke empat, untuk program pemberian insentif kepada marbot rumah ibadah dan guru TPQ," katanya.
Amir mengatakan, data penerima insentif sekitar 1.400 orang tersebut masih bisa bertambah sebab jumlah marbot di satu rumah ibadah pasti ada yang lebih dari satu.
Baca juga: Ratusan marbot di Mataram menerima bantuan sosial warga Tionghoa
Begitu juga dengan guru TPQ, jumlahnya tentu cukup banyak, akan tetapi dengan keterbatasan kemampuan daerah, pemerintah kota masih memberikan insentif kepada perwakilan.
"Sekarang, sistemnya yang datang adalah perwakilan marbot rumah ibadah dan guru TPQ. Jadi kemungkinan, insentif yang diterima dibagi sesuai kebijakan di internal mereka," katanya.
Lebih jauh Amir mengatakan untuk memudahkan dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan proses pencairan insentif marbot rumah ibadah dan guru TPQ mulai tahun ini dilakukan dengan sistem non tunai.
"Pendistribusian dana untuk pembayaran insentif sudah kami lakukan kemarin, semoga hari ini atau paling lambat besok Kamis (27/3-2025), sudah masuk ke rekening masing-masing," katanya.
Diharapkan, pemberian insentif bagi marbot rumah ibadah dan guru TPQ tersebut dapat memberikan motivasi dan semangat untuk terus memberikan layanan terbaik bagi jamaah dan generasi Qurani di Kota Mataram.
Baca juga: Wali kota meminta agar marbot terakomodasi bantuan JPS
Baca juga: Usia 60 tahun tak halangi marbot masjid raih gelar sarjana