Pendapatan pengujian sepeda motor di Lombok Tengah mencapai Rp235 juta

id Pajak retribusi pengujian kendaraan bermotor

Pendapatan pengujian sepeda motor di Lombok Tengah mencapai Rp235 juta

Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Lalu M Zaenuddin (ANTARA/Akhyar Rosidi)

Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan, pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi pengujian kendaraan bermotor pada semester pertama 2023 telah mencapai Rp235 juta.

"Capaian retribusi pengujian kendaraan bermotor dai Januari -Juli 2023 itu baru 46 persen dari total target Rp550 juta," kata Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Lombok Tengah, Lalu M Zaenuddin di Praya, Kamis.

Ia mengatakan, jumlah kendaraan yang wajib melakukan pengujian itu mencapai 2637 kendaraan dan target pendapatan dari retribusi pengujian kendaraan ini setiap tahun selalu tercapai.

Sedangkan untuk pembayaran retribusi pengujian kendaraan bermotor tersebut telah dilakukan secara non tunai, sehingga pengelolaan retribusi pengujian kendaraan bermotor itu lebih maksimal.

"Pembayaran retribusi pengujian kendaraan bermotor itu menggunakan pembayaran non tunai," katanya.

Ia mengatakan, pendapatan pajak dari retribusi pengujian kendaraan itu pada 2022 mencapai 118 persen atau Rp600 juta dari total target Rp 505 juta. Sehingga pendapatan asli daerah dari retribusi pengujian kendaraan bermotor tersebut terus mengalami peningkatan bila dibandingkan dengan 2021 yakni mencapai Rp418 juta atau 114 persen dari total target Rp364 juta.

"Target kita selalu tercapai bahkan lebih," katanya.

Ia mengatakan, pengujian kendaraan bermotor tersebut sangat penting untuk rutin dilakukan guna mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalulintas. Dengan adanya uji kendaraan tersebut diharapkan kendaraan yang digunakan warga tersebut layak jalan atau sesuai ketentuan.

"Semua di cek dalam pengujian kendaraan tersebut, termasuk kelayakan rem maupun lainnya," katanya.

Ia berharap kepada masyarakat atau para pengendara untuk terus melakukan pengujian kendaraan, sehingga kendaraan yang digunakan layak sesuai standar operasional dan tidak terjadi hal yang tidak diinginkan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.

"Kita imbau masyarakat tetap melakukan pengujian kendaraan bermotor, demi keselamatan kita semua," katanya.