Pemkab Lombok Barat terapkan pembayaran pajak dan retribusi secara daring

id bupati lombok barat,bapenda lombok barat,pad lombok barat,kabupaten lombok barat,lalu ahmad zaini

Pemkab Lombok Barat terapkan pembayaran pajak dan retribusi secara daring

Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini (kedua kanan) berbincang dengan jajaran pegawai Badan Pendapatan Daerah di Gerung, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Senin (10/3/2025). (ANTARA/HO-Diskominfotik Lombok Barat)

Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat di Nusa Tenggara Barat menggulirkan opsi penerapan pembayaran pajak dan retribusi secara daring agar realisasi pendapatan daerah bisa lebih tinggi dan maksimal.

"Ini semua tentu agar pendapatan asli daerah meningkat, sehingga pemerintah memiliki modal untuk melaksanakan pembangunan lebih besar di tengah efisiensi saat ini," kata Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini dalam pernyataan di Mataram, Senin.

Pada 10 Maret 2025, Zaini melakukan inspeksi mendadak ke Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda Lombok Barat dan meminta semua pegawai di instansi tersebut memiliki pola pikir yang visioner.

Dia meminta agar pajak bumi dan bangunan atau PBB dikelola secara optimal mengingat salah satu program Pemerintah Kabupaten Lombok Barat adalah sejahtera dari desa. Asa keadilan harus berlakukan di mana pajak bumi dan bangunan rumah komersial lebih tinggi ketimbang rumah subsidi.

"Saya meminta agar jajaran Bapenda dapat melakukan pemutakhiran data sehingga sesuai dengan kondisi rill saat ini. Selain itu, saya juga meminta semua berbasis data dan online," tegas Zaini.

Baca juga: BKD data pengalihan titik pajak parkir di Mataram untuk jadi retribusi

Bupati Zaini menekankan agar Bapenda Lombok Barat menggunakan aplikasi daring dalam semua transaksi perpajakan dan retribusi agar semua pendapatan bisa terpantau secara rill time.

Baca juga: Saber pungli Mataram atensi fenomena tunggakan retribusi parkir ratusan juta

Berdasarkan data Bapenda Lombok Barat, realisasi pendapatan asli daerah per Desember 2024 mencapai Rp128,4 miliar. Sedangkan capaian pendapatan asli daerah per Januari 2025 baru mencapai Rp12,3 miliar.