Mataram (ANTARA) - Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, memberikan atensi terhadap adanya fenomena tunggakan retribusi parkir di salah satu kompleks pertokoan dengan nominal mencapai ratusan juta rupiah.
"Ini menjadi sebuah fenomena, kok bisa ada tunggakan sampai ratusan juta? Itu dalam beberapa tahun terakhir, lokasinya ada di salah satu kompleks pertokoan. Persoalan ini jadi atensi kami," kata Ketua Satgas Saber Pungli Kota Mataram AKBP Syarif Hidayat di Mataram, Kamis.
Menurut informasi yang dihimpun oleh tim satgas, penarikan retribusi itu oleh seorang juru parkir. Legalitas si juru parkir tersebut dipastikan Syarif sudah tercatat pada dinas perhubungan. "Hanya saja dia tidak pernah setor sama sekali. Makanya, kami atensi," ujarnya yang kini menjabat Wakil Kepala Polresta Mataram itu.
Dengan adanya informasi tersebut, Syarif mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan tindakan. Tidak hanya terhadap oknum juru parkir tersebut, tetapi turut mencari aksi serupa di lokasi lain. "Kami akan rapatkan dahulu dengan satgas, seperti apa penanganan lanjutan dari informasi ini," ucap dia.
Pada pekan lalu, satgas saber pungli melakukan aksi razia ke sejumlah tempat penarikan retribusi parkir. Dari hasil razia, ditemukan beberapa juru parkir yang belum terdaftar di Dinas Perhubungan Kota Mataram. Ada enam di antaranya turut diamankan satgas. "Mereka yang diamankan, sudah dilakukan pembinaan dan pendataan ke dinas perhubungan," ujarnya.
Baca juga: Tim Saber Pungli Denpasar sosialisasi antikorupsi
Baca juga: Satgas Saber Pungli NTB meminta wisatawan melapor dugaan pungli
Ia mengatakan bahwa tunggakan retribusi parkir yang menjadi kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) ini menjadi dasar pelaksanaan razia. "Khususnya di lokasi parkir pinggir jalan raya dan pertokoan. Menurut data, lokasi itu penyumbang cukup besar mendongkrak PAD. Ini yang jadi upaya kami untuk membantu pemerintah memulihkan pendapatan," kata Syarif.