Mataram (ANTARA) - Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Satgas Saber Pungli Nusa Tenggara Barat meminta masyarakat maupun wisatawan untuk melaporkan bila menemukan adanya dugaan pungutan liar (pungli) di kawasan wisata maupun tarif transportasi selama arus mudik dan libur Lebaran 1444 Hijriah.
"Apabila ada masyarakat yang merasa dirugikan atas kenaikan tarif transportasi atau pungutan liar di kawasan wisata supaya segera melapor ke pos pelayanan kepolisian terdekat. Nantinya, semua laporan akan ditindaklanjuti dan diarahkan sesuai porsi penyelesaiannya," kata Wakil Ketua UPP Satgas Saber Pungli NTB, Ibnu Salim dihubungi melalui telepon dari Mataram, Sabtu.
Baca juga: Pemprov NTB meminta Lombok Tengah serius tangani parkir liar Mandalika
Baca juga: Polisi awasi tarif parkir di objek wisata selama libur Lebaran 2023
Ia mengatakan UPP Satgas Pungli NTB yang dipimpin langsung Ketua UPP Satgas Saber Pungli NTB Kombes Pol Djoko Hariutomo, Wakil Ketua UPP Satgas Saber Pungli NTB Ibnu Salim, Pokja Intelijen AKBP Yunus dan Pokja Pencegahan AKBP Zamroni pada, Kamis (27/4) melakukan pemantauan arus mudik di pelabuhan dan mencegah potensi pungli di kawasan wisata mulai dari Pantai Loang Baloq, Pantai Gading, Mandalika dan Pelabuhan Lembar.
"Kami melakukan penyisiran di kawasan wisata dan pelabuhan untuk mencegah terjadinya pungli pada masa arus balik dan libur Lebaran 2023," terangnya.
Pada masa arus balik dan masyarakat yang libur Lebaran diharapkan tidak terhambat dan dirugikan dengan kenaikan tarif maupun pungli di kawasan wisata.
"Makanya kami memantau ada tidaknya potensi atau terjadinya kenaikan tarif dari standar yang telah ditetapkan," katanya.
Pemerintah Provinsi NTB sudah meminta Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah untuk serius menangani persoalan banyaknya parkir liar yang mengarah pada praktek pungli baik di dalam maupun luar Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika.
"Kita minta ini jangan terus dibiarkan, harus segera menyelesaikan. Karena apa, KEK Mandalika ini Destinasi Super Prioritas Nasional (DSPN)," ujar Kepala Dinas Pariwisata NTB, Jamaluddin Malady.
Berita Terkait
NTB Bentuk Satgas Saber Pungli
Selasa, 25 Oktober 2016 21:55
Kejati NTB serahkan kasus dugaan pungli sewa lahan GTI ke kepolisian
Selasa, 23 Januari 2024 17:21
Tersangka narkoba di NTB gunakan handphone dalam lapas usai setor Rp250 ribu
Jumat, 12 Januari 2024 19:17
Kapolda NTB: Laporkan kalau ada pungli dalam "restorative justice"
Kamis, 16 Maret 2023 18:12
PWI NTB minta kepolisian usut tuntas oknum wartawan gadungan
Minggu, 18 Desember 2022 6:11
Polda NTB pastikan tak ada anggota lakukan pungutan di lapangan
Jumat, 16 Desember 2022 8:48
PWI NTB minta polisi usut tuntas oknum wartawan gadungan
Kamis, 15 Desember 2022 17:21
Propam Polda NTB respons cepat dugaan pungli penerbitan surat kecelakaan
Jumat, 25 November 2022 17:55