DPRD-Pemprov NTB sepakat APBD Perubahan 2025 naik Rp6,48 triliun

id NTB,Pemprov NTB,APBD Perubahan NTB,KUA-PPAS

DPRD-Pemprov NTB sepakat APBD Perubahan 2025 naik Rp6,48 triliun

Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhamad Iqbal bersama Ketua DPRD Baiq Isvie Rupaeda dan tiga wakil ketua dan Pj Sekda NTB usai menandatangani nota KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2025 pada rapat paripurna DPRD NTB di Mataram, Rabu (17/9/2025. ANTARA/Pemprov NTB.

Mataram (ANTARA) - Pemerintah Provinsi bersama DPRD Nusa Tenggara Barat menyepakati Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2025 mengalami kenaikan sebesar Rp6,48 triliun dari APBD murni Rp6,33 triliun.

Kesepakatan ini tertuang dalam penandatanganan nota KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2025 antara Gubernur Lalu Muhamad Iqbal dan Ketua DPRB Baiq Isvie Rupaeda dan tiga wakil ketua DPRD NTB serta disetujui seluruh anggota dewan pada rapat paripurna di Mataram, Rabu.

"Kami sepakat KUA-PPAS APBD 2025," ujar Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda.

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal mengatakan kesepakatan ini membawa angin segar bagi fiskal daerah. Pendapatan daerah dalam APBD Perubahan 2025 ditargetkan naik menjadi Rp6,48 triliun, meningkat 2,52 persen dibandingkan APBD Murni 2025 sebesar Rp6,33 triliun.

"Kenaikan terutama berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang melonjak 11,90 persen, dari Rp2,51 triliun menjadi Rp2,80 triliun," kata Iqbal.

Baca juga: Polisi tetapkan 12 tersangka kasus perusakan Gedung DPRD NTB

Selain itu, kata dia, untuk belanja daerah juga direncanakan bertambah 4,24 persen dibandingkan APBD Murni. Sementara itu, defisit pada pendapatan transfer berhasil ditekan hingga turun 3,08 persen.

"Untuk menutupi defisit anggaran sebesar Rp6,87 miliar, pembiayaan daerah telah disiapkan sehingga postur anggaran tetap berimbang," tegasnya.

Iqbal menegaskan struktur APBD Perubahan ini disusun dengan asumsi realistis demi memastikan kesehatan fiskal daerah.

Baca juga: DPRD NTB dukung upaya pemda menyehatkan BUMD

"Pemerintah Provinsi menyampaikan terima kasih atas sikap konstruktif DPRD dalam menyehatkan postur APBD, memastikan tidak ada risiko utang yang terbawa ke tahun anggaran 2026," ujarnya.

Perubahan anggaran ini disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025 dengan tema "Konsolidasi Organisasi Perangkat Daerah dan Peningkatan Sumber Daya untuk Bangkit Bersama Melakukan Akselerasi Pembangunan".

"Kesepakatan ini diharapkan menjadi landasan kuat bagi Pemprov NTB dan DPRD untuk mempercepat program pembangunan prioritas serta memperkuat pelayanan publik bagi masyarakat NTB," katanya.

Pewarta :
Editor: I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.