Mataram (ANTARA) - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lombok Timur Salmun Rachman akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan mahasiswa dan warga Sekaroh, dalam kaitannya kasus dugaan pungutan liar yang terjadi di Desa Sekaroh.
" Kami akan tindaklanjuti kasus dugaan pungli yang dilakukan di Desa Sekaroh," tegasnya Salmun saat menerima aksi mahasiswa dan warga Sekaroh di depan kantor Bupati Lotim, Rabu (27/8).
Ia mengatakan pihaknya belum menerima laporan atas persoalan itu makanya sekarang kita sudah ada laporan yang disampaikan tentunya nanti kita akan kita panggil untuk dilakukan klarifikasi.
Baca juga: Luas lahan tembakau di Lombok Timur capai 26 ribu hektare
Karena pihaknya tidak mungkin mendengar sepihak melainkan harus mendengarkan kedua belah pihak akan kita bisa mengambil langkah yang harus kita lakukan .
" Kita tidak bisa mendengarkan penjelasan sepihak dalam persoalan ini," ujarnya.
Baca juga: Lombok Timur tingkatkan transparansi melalui SP2D online
Namun yang jelas tambah Kadis PMD Lotim, tidak boleh ada pungli di tengah masyarakat tanpa adanya aturan yang jelas.Karena kalau itu terjadi maka harus ditindak tegas sesuai hukum yang ada.
" Dugaan pungli yang terjadi di Desa Sekaroh kita belum tahu riilnya seperti apa makanya harus kita panggil Kadesnya," tandasnya.
