Mataram (ANTARA) - Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, mencanangkan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN), untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang mudah, cepat, terukur, dan dapat diakses kapan saja serta dari mana saja.
Kegiatan pencanangan dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram H Lalu Alwan Basri dirangkaikan dengan penanganan berita acara akuisisi arsip dengan semua kepala organisasi perangkat daerah (OPD) se-Kota Mataram, di ruang Kenari Kantor Wali Kota Mataram, di Mataram, Kamis.
Sekda mengatakan, JIKN hadir sebagai sistem layanan arsip nasional yang dikelola oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) untuk membantu membuka akses terhadap arsip secara luas sehingga informasi dapat melintasi batas ruang dan waktu.
Dengan demikian, Pemerintah Kota Mataram melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan telah ditetapkan sebagai simpul JIKN.
Baca juga: Pemkot Mataram mencanangkan gerakan nasional sadar tertib arsip
Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan serta Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012, yang menyebutkan arsip bukan sekadar dokumen yang disimpan, melainkan sebagai identitas, jati diri, dan memori kolektif bangsa.
"Arsip adalah jejak perjalanan kita, yang harus dijaga, dilindungi, dan dikelola sehingga dapat dimanfaatkan sebagai sumber pengetahuan, pembelajaran sejarah, serta landasan dalam pengambilan kebijakan yang akuntabel," katanya.
Terkait dengan itu, melalui JIKN Kota Mataram berkewajiban menyediakan, menyampaikan, dan memuat informasi kearsipan baik arsip dinamis maupun arsip statis dalam jaringan nasional.
Akan tetapi, Sekda menekankan keberhasilan penyelenggaraan kearsipan bukan hanya menjadi tanggung jawab Dinas Kearsipan dan Perpustakaan semata, melainkan seluruh perangkat daerah memiliki peran yang sangat penting.
Baca juga: Dinas Kearsipan Mataram memprogramkan kegiatan wisata arsip
Pasalnya, pada masing-masing perangkat daerah arsip tercipta, digunakan, dipelihara, dan pada akhirnya menjadi bukti akuntabilitas kinerja pemerintah.
Melalui layanan JIKN, pihaknya mengajak seluruh perangkat daerah untuk bersama-sama memperkuat komitmen terhadap pengelolaan kearsipan.
Oleh karena itu, keterlibatan aktif seluruh perangkat daerah akan menjadi kontribusi besar dalam menjaga memori kolektif bangsa dan memperkuat identitas sejarah Kota Mataram sebagai kota yang Harum (Harmoni, Aman, Ramah, Unggul, Dan Mandiri).
"Selain itu, kita perlu memastikan tersedianya regulasi yang mendukung, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pemenuhan sarana prasarana yang memadai, serta kesiapan infrastruktur teknologi informasi," katanya.
Dengan pencanangan JIKN tersebut, Pemerintah Kota Mataram resmi terkoneksi, terintegrasi, dan berkontribusi dalam Jaringan Informasi Kearsipan Nasional.
"Semoga langkah ini menjadi bagian dari ikhtiar kita untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima," katanya.
Baca juga: Wali Kota Mataram terima penghargaan pengawasan kearsipan
Baca juga: Mataram akan menerima penghargaan kearsipan nasional
