Bupati minta dana retribusi pasar di Lombok Timur tak diselewengkan

id Retribusi pasar ,Lombok Timur ,NTB,Bupati

Bupati minta dana retribusi pasar di Lombok Timur tak diselewengkan

Acara pengukuhan stafsus dan kepala pasar di Kabupaten Lombok Timur, Provinsi NTB, Kamis (10/04/2025) (ANTARA/HO-Humas Pemkab Lombok Timur)

Mataram (ANTARA) - Bupati Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) H Haerul Warisin memberikan warning kepada para kepala pasar yang baru menjabat, agar tidak menyelewengkan dana retribusi pasar yang diperoleh setiap hari nya.

"Saya ingatkan kepala pasar jangan sekali-kali selewengkan dana retribusi pasar hasil pungutan tiap harinya," kata Haerul Warisin saat mengukuhkan stafsus dan kepala pasar di pendopo Bupati Lombok Timur, Kamis.

Ia mengatakan menyelewengkan retribusi pasar pertanggungjawaban sangat besar, tidak saja terhadap konsekwensi hukum, tapi yang lebih besar ke penduduk Lombok Timur yang berjumlah jutaan jiwa.

"Saya meminta agar kepala pasar untuk lebih berhati-hati kepada petugas dudukan atau juru pungut, di khawatirkan dana retribusi disalahgunakan," katanya.

Ia menekankan kepada para kepala pasar agar jangan sampai salah memilih juru pungut, pilihlah juru pungut yang rajin bangun pagi datang dari para pedagang yang berjualan di pasar.

"Kalau ada petugas dudukan atau juru pungut beristri lebih dari satu patut di curigai dan berhati-hati, jangan sampai hasil pungutan disalahgunakan," katanya.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan target pendapatan asli daerah (PAD) di sektor retribusi Rp313 miliar di 2025.

"Target 2025 ini lebih rendah dari target di tahun sebelumnya Rp600 miliar," kata Kabid retribusi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lombok Timur Maryani di Lombok Timur.

Baca juga: Mataram mulai terapkan pembayaran retribusi pasar non tunai

Ia mengatakan untuk memenuhi target tersebut pihaknya memiliki 19 sumber yang tersebar di seluruh OPD, di antara sumber andalan pendapatan retribusi tersebut yaitu dari retribusi pasar dan parkir.

"Dari target PAD dari bidang retribusi tersebut sudah terealisasi Rp 44,8 miliar atau 14,28 persen," katanya.

Ia mengatakan untuk pemenuhan target disesuaikan dengan potensi yang dimiliki, agar tidak terjadi seperti tahun sebelumnya dari target Rp 600 miliar terealisasi 81 persen.

"Berkaca dari target tahun sebelumnya, maka target tahun ini lebih kecil. Sehingga target ini pun optimis akan tercapai bahkan melebihi target," katanya.