Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB) melaksanakan rapat koordinasi bersama petugas posyandu dalam rangka memperkuat standar pelayanan minimum (SPM) kepada masyarakat.
"Dengan koordinasi yang baik diharapkan posyandu dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat, terutama dalam meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan ibu dan anak," kata Wakil Bupati Lombok Utara Kusmalahadi Syamsuri saat membuka acara tersebut di Lombok Utara, Rabu.
Ia mengatakan pentingnya rapat koordinasi ini sebagai langkah konkret untuk mencapai enam standar pelayanan minimum (SPM) di Posyandu.
"Permasalahan stunting dan akses pelayanan kesehatan yang belum merata menjadi perhatian serius," katanya.
Baca juga: Pemkab Lombok Utara beri penghargaan bagi kader posyandu
Ia mengatakan inovasi pencatatan dan pelaporan sangat dibutuhkan untuk memastikan data yang valid dan terintegrasi, sehingga dapat memudahkan identifikasi permasalahan yang dihadapi oleh kader posyandu di lapangan.
"Saya berharap rapat koordinasi ini dapat menjadi wadah untuk mengevaluasi capaian kinerja dan meningkatkan efektivitas program posyandu," katanya.
Ia mengapresiasi dedikasi tinggi kepada semua kader posyandu yang berperan penting dalam pelaksanaan program, terutama dalam mencapai SPM, karena kader posyandu merupakan ujung tombak dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Kontribusi mereka sangat berharga dalam meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat," katanya.
Baca juga: UNICEF menggelar lokakarya pembelajaran pemodelan kader posyandu
Ketua Tim Pembina Posyandu Hj Rohani Nazmul Akhyar menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini merupakan langkah lanjutan untuk meningkatkan efektivitas program posyandu dalam penurunan angka stunting di Lombok Utara.
"Rapat ini juga membahas enam SPM posyandu dan delapan failed project dalam penurunan angka stunting," katanya.
Ia berharap rapat koordinasi tim posyandu dapat membahas secara detail teknis pelayanan posyandu, sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Posyandu dapat memberikan kontribusi yang lebih efektif dalam meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Masyarakat Desa Kabupaten Lombok Utara Malasiswandi mengatakan pentingnya komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas kesehatan hidup masyarakat.
Berdasarkan Permendagri nomor 13 Tahun 2024, posyandu tidak hanya fokus pada kesehatan anak dan ibu, tetapi juga menyediakan berbagai jenis layanan yang lebih luas, sesuai dengan enam SPM dan kebijakan Bupati dan Wakil Bupati Lombok Utara.
"Salah satu menjadi prioritas utama adalah meningkatkan layanan dan pendampingan kepada keluarga sangat penting memastikan ibu-ibu melahirkan anak yang sehat," katanya.