Mataram mulai terapkan pembayaran retribusi pasar non tunai

id Mataram terapkan pembayaran retribusi pasar non tunai,Retribusi, Qris,Mataram, Lombok

Mataram mulai terapkan pembayaran retribusi pasar non tunai

Ilustrasi: aktivitas pedagang di salah satu pasar tradisional di Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat. (ANTARA/Nirkomala)

Mataram (ANTARA) - Dinas Perdagangan Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, mulai menerapkan aplikasi pembayaran retribusi non tunai untuk pasar tradisional, guna mencegah kebocoran dan mengoptimalkan pendapatan daerah.

Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Mataram Uun Pujianto di Mataram, Senin, mengatakan, penerapan pembayaran retribusi non tunai sudah mulai diuji coba di Pasar Perumnas dengan jumlah pedagang  sekitar 300 orang.

"Para pedagang membayar retribusi melalui aplikasi retribusi pasar non tunai yang kita sebut aplikasi Siperonparti atau sistem pembayaran retribusi online pasar rakyat tradisional terintegrasi," katanya.

Berdasarkan hasil evaluasi sementara, katanya, pelaksanaan pembayaran retribusi pasar melalui aplikasi Siperonparti berjalan baik dan efektif. Dalam sehari rata-rata retribusi yang dibayar pedagang di Pasar Perumnas mencapai sekitar Rp430.000 hingga Rp450.000 per hari. Jumlah retribusi itu dinilai lebih maksimal jika dibandingkan dengan sebelumnya yang realisasi setiap hari di bawah itu.

"Hanya saja dalam penerapan aplikasi retribusi non tunai ini, kita terkendala data. Karena ada pedagang tetap dan pedagang musiman," katanya.

Oleh karena itu, ke depan akan dilakukan penyempurnaan data kembali agar ketika uji coba di Pasar Dasan Agung yang direncanakan bulan September atau Oktober bisa lebih maksimal. "Apabila uji coba di dua pasar tahun ini bisa berjalan optimal dan sempurna, tahun 2024 semua pasar tradisional akan kita terapkan sistem pembayaran retribusi non tunai," katanya.

Lebih jauh Uun menyebutkan, target retribusi pasar tahun 2023 sebesar Rp7 miliar. Realisasi sampai saat ini sekitar 50 persen atau Rp3,5 miliar.

Selain penerapan aplikasi Siperonparti, upaya untuk mencapai target juga akan dilakukan dengan kegiatan uji petik, teguran kepada penyewa ruang yang belum membayar, serta mempercepat pengesahan regulasi usulkan kenaikan besaran retribusi yang saat ini masih di bahas DPRD Kota Mataram.

Uun menilai, besaran retribusi yang ditetapkan saat ini masih termasuk rendah dan disesuaikan dengan tipe pasar. Untuk saat ini, berasan retribusi yang digunakan untuk los pasar Rp1.000 per meter, sedangkan untuk toko Rp15.000 per meter.

Baca juga: Bupati Lombok Tengah sebut pajak retribusi bakso dibayar pelanggan
Baca juga: Jambi bersiap terapkan e-retribusi parkir tingkatkan PAD


Termasuk sewa belasan toko yang ada di pinggir Jalan AA Gde dan Jalan Hasanuddin Cakranegara yang hingga sekarang masih menggunakan tarif lama dengan besaran retribusi Rp15.000 per meter, padahal kawasan tersebut sangat strategis. "Karena itulah, kita usulkan kenaikan sebesar 40 persen. Harapannya, regulasi segera ditetapkan agar kita dapat melakukan penyesuaian tarif sewa," katanya.