
Akhmad Munir, Awak pertama pimpin Dewan Pengawas ANTARA

Mataram (ANTARA) - Akhmad Munir adalah awak pertama ANTARA menjadi ketua Dewan Pengawas kantor berita itu.
Pada saat berdiri, ANTARA sebagai badan perjuangan hanya memiliki lembaga keredaksian.
Sejak dikuasai Jepang hingga beberapa saat sesudah Proklamasi, ANTARA menjadi Domei bagian Indonesia.
Sejak 1946, ANTARA menjadi NV (naamloze vennootschap) atau perseroan terbatas, tapi tak ada catatan tentang dewan pengawasnya.
Ketika beralih menjadi Yayasan Kantor Berita Nasional pada 1953, ANTARA baru mengenal Badan Pengawas, yang dipegang Kongres Serikat Perusahaan Suratkabar.
Sebutan Dewan Pengawas muncul pada 1962 ketika ANTARA dikuasai negara. Ketuanya adalah Wakil Menteri Pertama urusan Khusus/Menteri Penerangan Mohammad Jamin.
Tapi, tidak lama kemudian, ia meninggal dan digantikan Wakil Menteri Pertama/Menteri Luar Negeri/Hubungan Ekonomi Luar Negeri Soebandrio.
Pada masa Orde Baru, tugas pengawasan atas ANTARA dilakukan Dewan Pembina dengan Menteri Sekretaris Negara sebagai ketua, dimulai dari Alamsjah Ratoe Prawiranegara, Soedharmono kemudian Mmoerdiono.
Pada masa pasca-reformasi, ANTARA berada di bawah Departemen Penerangan, Kementerian Kominfo selanjutnya Kementerian BUMN, tapi -tetap- tidak ada awaknya menjadi ketua dewan pengawasnya.
Pada awal 2026, Munir menjadi ketua Dewan Pengawas kantor berita itu sesudah sebelumnya menjabat Direktur Utama-nya.
Sosok kelahiran Sumenep, 15 Desember 1966, itu bergabung dengan ANTARA pada 1992 sebagai pembantu koresponden di Madura, kemudian menjadi koresponden, wartawan tetap, Kepala Biro ANTARA Bengkulu, Jawa Timur, Pemimpin Pelaksana Harian Redaksi, Direktur Pemberitaan hingga Direktur Utama ANTARA.
Kiprah lainnya di Jawa Timur tercatat menjadi Ketua PWI Jawa Timur untuk dua masa kerja, pengurus KONI dan Persebaya.
Terkini, ia menjabat Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat.
*) Penulis adalah Redaktur Senior ANTARA yang kini sudah memasuki masa pensiun
Oleh Boyke Soekapdjo *)
COPYRIGHT © ANTARA 2026
