Sisa hibah Pilkada Mataram Rp232.440 masuk Silpa 2025

id Sekda Kota Mataram,KPU Mataram ,Sisa Hibah Pilkada

Sisa hibah Pilkada Mataram Rp232.440 masuk Silpa 2025

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram Lalu Alwan Basri. ANTARA/Nirkomala.

Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), menyebutkan sisa dana hibah pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024 sebesar Rp232.440 masuk menjadi Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) tahun 2025.

"Sisa dana hibah yang dikembalikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mataram sebesar Rp232.440 dari anggaran yang diterima Rp18 miliar, akan jadi Silpa," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram Lalu Alwan Basri di Mataram, Rabu.

Hal tersebut disampaikan setelah KPU Kota Mataram menyerahkan sisa dana hibah kepada Pemkot Mataram pada 27 Maret 2025.

Baca juga: KPU Mataram menurunkan usulan dana pilkada jadi Rp26,8 miliar

Menurut Sekda, KPU sudah melaporkan dan menyerahkan sisa dana hibah Pilkada Mataram, sekaligus menyerahkan usulan hibah ke Pemkot Mataram sebesar Rp1,6 miliar.

Anggaran tersebut untuk kegiatan operasional dan pelaksanaan kegiatan KPU selama dua tahun ke depan. Namun karena sudah tahun berjalan, usulan itu akan dialokasikan melalui APBD Perubahan 2025 atau APBD murni 2026.

"Untuk realisasi dari usulan, kita lihat lagi nanti karena harus menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah," katanya.

Ketua KPU Kota Mataram Edy Putrawan sebelumnya mengatakan sisa hibah tahapan Pilkada yang dikembalikan ke pemerintah daerah memang terbilang kecil. Namun dalam tahapan ada beberapa program yang ditunda dan tidak dilaksanakan, seperti kegiatan Parade Pilkada karena anggaran tidak cukup.

"Kami memilih tidak melaksanakan kegiatan tersebut. Dari awal sudah kami sampaikan anggaran yang diterima minim. Tapi kami menyesuaikan dengan anggaran yang ada," katanya.

Baca juga: KPU Kota Mataram mengusulkan anggaran Rp30 miliar untuk Pilkada 2024

Di sisi lain Edy mengatakan dari total hibah Pilkada yang diterima sebesar Rp18 miliar, penggunaannya didominasi oleh pembayaran honor dan operasional tim adhoc.

Pembayaran honor yang ditanggung untuk PPS (Panitia Pemungutan Suara) dan KPPS mencapai Rp6 miliar. Untuk PPS pembayaran honor selama 8 bulan, sedangkan KPPS satu bulan tapi belum kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit).

"Guna mengoptimalkan anggaran, jumlah TPS sudah kami kurangi dari 725 menjadi 518. Kalau tidak kami kurangi, kebutuhan anggaran bisa lebih besar lagi untuk honor," katanya.

Sementara untuk Laporan PertanggungJawaban (LPJ) penggunaan dana Pilkada Mataram seluruhnya sudah diselesaikan, tinggal menunggu audit dari Badan Pengawas Keuangan (BPK).

"KPU tinggal menyelesaikan laporan pelaksanaan kegiatan yang masih berproses," katanya.