KPU Kota Mataram mengusulkan anggaran Rp30 miliar untuk Pilkada 2024

id KPU Mataram,anggaran pilkada,pilkada kota mataram

KPU Kota Mataram mengusulkan anggaran Rp30 miliar untuk Pilkada 2024

Arsip foto - Sejumlah warga melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2019 di TPS 05 Kelurahan Pagesangan Barat, Mataram, Sabtu (27/4/2019). ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/ama

Mataram (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, mengusulkan anggaran sebesar Rp30 miliar kepada pemerintah daerah setempat untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Kota Mataram yang dijadwalkan pada 27 November 2024.

Ketua KPU Kota Mataram M. Husni Abidin di Mataram, Selasa, mengatakan usulan anggaran itu untuk mempermudah alokasi anggaran setiap tahun sebab tahapan pilkada dimulai 15 bulan sebelum pelaksanaan.

"Jadi, anggaran pilkada harus diusulkan tahun ini agar tahun 2023 dapat dilakukan penandatanganan Nota Pemberian Hibah Daerah (NPHD)," katanya.

Menurut Husni, usulan anggaran Pilkada 2024 sebesar Rp30 miliar itu lebih besar dibanding anggaran pelaksanaan Pilkada Kota Mataram tahun 2020 sejumlah Rp25 miliar.

Tambahan anggaran Rp5 miliar pada usulan itu dengan pertimbangan adanya kenaikan gaji badan ad hoc, penambahan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sebagai dampak peningkatan daftar pemilih tetap, serta untuk membiayai kebutuhan-kebutuhan lainnya.

"Termasuk untuk berbagai kelengkapan alat pelindung diri (APD) COVID-19, tetap disiapkan. Dana safety tetap kita siapkan," tambahnya.

Husni mengatakan dana pilkada yang diusulkan itu rencananya dicairkan dalam tiga tahap atau tahun anggaran, yakni tahun 2023 untuk kegiatan persiapan, tahun 2024 untuk pelaksanaan yang membutuhkan anggaran paling besar, dan terakhir tahun 2025 untuk penetapan dan pelantikan calon kepala daerah terpilih.

"Terkait berapa persen yang harus dicairkan setiap tahun, nanti akan diatur oleh peraturan dari Kementerian Dalam Negeri," katanya.

Menurut Husni, usulan dana pilkada sebesar Rp30 miliar itu akan dilakukan pembahasan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Mataram.

Dengan demikian, anggaran tersebut bisa saja berkurang dari nilai yang diusulkan dengan berbagai pertimbangan, termasuk pertimbangan pemberian sharing anggaran dari Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Hal itu karena Pilkada Kota Mataram pada 27 November 2024 akan dilaksanakan serentak bersama dengan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB, serta pemilihan kepala daerah kabupaten/kota lainnya.

"Oleh karena itulah, TAPD Kota Mataram akan melakukan sinkronisasi dan rasionalisasi sesuai kebutuhan," imbuh Husni.
 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPU Kota Mataram usulkan anggaran Rp30 miliar untuk Pilkada 2024