Mataram (ANTARA) - Dinas Perdagangan Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, segera menerapkan pembayaran retribusi nontunai untuk pasar tradisional, guna mencegah kebocoran dan mengoptimalkan pendapatan daerah.
"Pembayaran retribusi nontunai untuk pasar tradisional itu akan menggunakan aplikasi yang sudah kami siapkan. Aplikasi ini kami buat sendiri tanpa melibatkan pihak ketiga," kata Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Mataram Uun Pujianto di Mataram, Senin.
Dikatakannya, aplikasi retribusi pasar nontunai yang dibuat Disdag itu dinamakan sistem pembayaran retribusi "online" pasar rakyat tradisional terintegrasi (Siperonparti).
"Aplikasi Siperonparti ini kami buat sendiri, dan segera akan kami lakukan uji coba di beberapa pasar tradisional," katanya.
Sebenarnya, uji coba aplikasi tersebut akan dilakukan setelah Idul Fitri, hanya saja hal itu terkendala karena anggaran untuk pengadaan aplikasi itu harus masuk melalui APBD Perubahan 2023.
Setelah pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), dibutuhkan anggaran untuk menerapkan aplikasi tersebut. Karena itulah, Disdag mengusulkan anggaran di APBD perubahan namun tidak sampai Rp50 juta.
"Kami optimistis penerapan pembayaran retribusi nontunai bisa dilaksanakan mulai tahun 2023," katanya.
Menurutnya, beberapa pasar tradisional yang akan menjadi lokasi uji coba adalah Pasar Dasan Agung dan Pasar Perumnas. Dua pasar tersebut dipilih untuk uji coba karena jumlah pedagang tidak terlalu banyak dan data-data sudah lengkap.
"Jumlah pedagang tetap di pasar tersebut sekitar 300 orang," katanya.
Dia berharap, sistem pembayaran retribusi nontunai ini bisa lebih efektif sekaligus menghindari potensi kebocoran sehingga target retribusi pasar tahun ini bisa tercapai.
Uun menyebutkan, target retribusi pasar tahun 2023 sebesar Rp7,5 miliar. Realisasi sampai Maret 2023 sekitar 20 persen atau Rp1,5 miliar.
Selain penerapan aplikasi Siperonparti, upaya untuk mencapai target juga akan dilakukan dengan kegiatan uji petik, teguran kepada penyewa ruang yang belum membayar, serta mempercepat pengesahan regulasi usulkan kenaikan besaran retribusi yang saat ini masih di bahas DPRD Kota Mataram.
Uun menilai, besaran retribusi yang ditetapkan saat ini masih termasuk rendah dan disesuaikan dengan tipe pasar.
Untuk saat ini, besaran retribusi yang digunakan untuk los pasar Rp1.000 per meter, sedangkan untuk toko Rp15.000 per meter, termasuk sewa belasan toko yang ada di pinggir Jalan AA Gde dan Jalan Hasanuddin Cakranegara yang hingga sekarang masih menggunakan tarif lama dengan besaran retribusi Rp15.000 per meter, padahal kawasan tersebut sangat strategis.
"Karena itulah, kami usulkan kenaikan sebesar 40 persen. Harapannya, regulasi segera ditetapkan agar kami dapat melakukan penyesuaian tarif sewa," katanya.
Selain itu, Disdag saat ini juga sedang menertibkan sejumlah lapak di los pasar yang sudah tidak dimanfaatkan dan dioptimalkan untuk pedagang lain yang ingin berjualan.
Berita Terkait
Kejari Mataram telusuri perbuatan pidana kasus penyelewengan DBHCHT
Selasa, 30 April 2024 14:17
Disdag Mataram serahkan pengelolaan 20 lapak Pasar Seni Sayang-Sayang
Selasa, 23 April 2024 10:48
Disdag: Beras SPHP di Mataram tetap tersedia kendati harga beras stabil
Selasa, 23 April 2024 10:45
Harga beras di pasar tradisional Kota Mataram mendekati normal
Selasa, 2 April 2024 15:48
Disdag Mataram NTB kenaikan harga telur dipicu permintaan tinggi
Senin, 1 April 2024 17:06
Alhamdulillah!! Harga beras di Mataram turun jadi Rp15.000 per kilogram
Selasa, 26 Maret 2024 13:08
Disdag Mataram siap awasi peredaran parsel jelang Lebaran 2024
Jumat, 22 Maret 2024 14:23
Disdag Mataram siapkan pasar rakyat untuk bantu warga dapat harga murah
Kamis, 14 Maret 2024 17:19