Pendataan aset randis di Lombok Tengah ditarget rampung Juli 2025

id Aset randis ,Lombok Tengah ,NTB

Pendataan aset randis di Lombok Tengah ditarget rampung Juli 2025

Kepala BKAD Lombok Tengah, Provinsi NTB Taufikurrahman. ANTARA/Akhyar Rosidi.

Lombok Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan proses pendataan aset kendaraan dinas (randis) ditargetkan rampung Juli 2025.

"Pendataan aset randis saat ini tetap berlanjut dan ditargetkan rampung Juli 2025," kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Lombok Tengah Taufikurrahman di Lombok Tengah, Senin.

Ia mengatakan progres pendataan randis yang telah dilaksanakan ini baru mencapai 65 persen dari total randis Lombok Tengah yang mencapai 2.486 unit di antaranya roda dua 1.871 unit, roda tiga 85 unit dan roda empat 530 unit.

"Pendataan randis ini memang cukup lama, karena yang di data itu semua baik yang dalam kondisi rusak maupun yang masih bisa digunakan," katanya.

Baca juga: Kendaraan dinas di Lombok Tengah yang nunggak pajak didata

Ia mengatakan dari hasil pendataan sementara memang ditemukan beberapa randis yang dalam kondisi rusak atau tidak bisa digunakan, sehingga direncanakan aset tersebut akan dihapus atau dilelang.

"Aset yang rusak itu direncanakan dilelang," katanya.

Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah melakukan pendataan kendaraan dinas (Randis) untuk menindaklanjuti temuan adanya yang menunggak pajak berdasarkan data dari Bapenda Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) di 2025.

"Saat ini ada 596 kendaraan dinas yang tersebar di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) yang menunggak membayar pajak," katanya.

Baca juga: Pemberian kendaran dinas kepala dusun di Loteng rampung

Ia mengatakan, jumlah kendaraan dinas yang menunggak pajak tersebut diketahui setelah Bapenda Provinsi NTB memberikan data tersebut.

"Dari jumlah itu tunggakan yang belum dibayarkan mencapai Rp 77.826.447," katanya.

Ia mengatakan data Bapenda NTB hutang tunggakan pajak kendaraan dinas Rp 77.826.447 terhitung dari Januari-Mei 2025 dan pihak Bapenda menyarankan agar pembayaran pajak kendaraan dinas tangani oleh satu pihak seperti BKAD tidak seperti saat ini tersebar di masing- masing OPD.

“Provinsi NTB sudah merilis ada 596 kendaraan dinas yang belum bayar pajak makanya kita mau kroscek ini apakah data di Bapenda Provinsi ini cocok dengan data kami, karena ada kendaraan yang sebenarnya bukan milik daerah Lombok Tengah," katanya.

Baca juga: Pemkab Lombok Tengah mengalokasikan Rp24 miliar untuk kendaraan dinas

Baca juga: Pemkab Lombok Tengah dorong peningkatan pelayanan Kadus

Pewarta :
Editor: Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.