Wamenkop: Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di NTB capai 99 persen

id NTB,Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih,Wamenkop Ferry Juliantono,Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih NTB Capai 99 Perse

Wamenkop: Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di NTB capai 99 persen

Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono (tengah) didampingi Wamen Kelautan dan Perikanan Didit Herdiawan (kiri) dan Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal (kanan) memberikan keterangan pers usai rapat koordinasi dengan jajaran Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota di NTB terkait pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Pendopo Gubernur NTB di Mataram, Selasa (3/6/2025). ANTARA/Nur Imansyah.

Mataram (ANTARA) - Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyebutkan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Nusa Tenggara Barat sudah mencapai 99 persen.

"Perkembangan untuk NTB sudah 99 persen dan Pak Gubernur NTB sudah menyampaikan dalam waktu paling lambat 2 hari sudah tuntas 100 persen," ujar Ferry Juliantono didampingi Wamen Kelautan dan Perikanan, Didit Herdiawan dan Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal usai rapat koordinasi dengan jajaran Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota di NTB terkait pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Pendopo Gubernur NTB di Mataram, Selasa.

Wamenkop mengapresiasi upaya dan dukungan yang diberikan Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal dalam mempercepat pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di NTB.

Bahkan, Gubernur NTB, kata Ferry Juliantono, melibatkan universitas di NTB dalam memberikan pelatihan dan pendampingan pada pengurus dan pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

"Termasuk memanfaatkan aset negara yang ada di kabupaten kota yang belum dimanfaatkan dijadikan sebagai tempat aktivitas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih," terangnya.

Baca juga: Sebanyak 201 desa di NTB laksanakan Musdesus Koperasi Merah Putih

Ferry menegaskan program pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan gagasan strategis Presiden Prabowo yang tertuang dalam Inpres Nomor 9 Tahun 2025 dan didukung penuh oleh Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Satgas Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM NTB, Ahmad Masyhuri optimistis pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di NTB dapat dituntaskan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

"Dari 99 persen itu kita tinggal 27 desa/kelurahan saja dari total 1.166 desa/kelurahan di NTB," ujarnya.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB menargetkan dapat membentuk 1.166 Koperasi Merah Putih sesuai dengan jumlah dari 1.021 desa dan 145 kelurahan yang ada.

Diharapkan terbentuknya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini selain meningkatkan perekonomian dan kemandirian ekonomi bagi masyarakat di desa/kelurahan juga dapat menyerap tenaga kerja.

"Harapan kita tentu kehadiran Koperasi Merah Putih ini dapat menyerap tenaga kerja banyak," katanya.

Baca juga: Sebanyak 1.166 koperasi merah putih dibentuk di NTB
Baca juga: Notaris saling berebut buat akta Kopdes Merah Putih di Lombok Timur

Pewarta :
Editor: Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.