Sebanyak 1.166 koperasi merah putih dibentuk di NTB

id NTB,Pemprov NTB,Koperasi Merah Putih di NTB,Dinas Koperasi dan UKM NTB,koperasi NTB

Sebanyak 1.166 koperasi merah putih dibentuk di NTB

Kepala Dinas Koperasi dan UKM NTB, Ahmad Masyhuri. ANTARA/Nur Imansyah

Mataram, NTB (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menargetkan dapat membentuk 1.166 unit koperasi merah putih sesuai dengan jumlah desa dan kelurahan di wilayahnya.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM NTB Ahmad Masyhuri mengatakan pembentukan koperasi merah putih ini sesuai dengan target Presiden Prabowo untuk membuat 80 ribu unit di seluruh desa dan kelurahan Indonesia, termasuk NTB.

"Cita-cita kita membuat 1.166 koperasi sesuai dengan jumlah desa dan kelurahan di NTB," ujarnya di Mataram, NTB, Rabu.

Ia mengatakan koperasi merah putih yang akan dibentuk tersebut sesuai dengan jumlah 1.021 desa dan 145 kelurahan di NTB.

Baca juga: Program Koperasi Merah Putih disosialisasikan di Lombok Tengah

Namun, kata Masyhuri, meski dalam petunjuk pelaksanaan (juklak), dimungkinkan dua desa boleh membuat satu koperasi, pihaknya akan membuat setiap satu desa/kelurahan untuk satu koperasi.

"Kalau kita di NTB lebih tepat membuat 1 koperasi, karena populasi kita besar. Makanya, kami mengajak kabupaten/kota melihat di lapangan faktanya seperti apa," katanya.

Masyhuri menyebutkan dari 10 kabupaten dan kota di NTB sudah ada dibentuk koperasi merah putih tersebut, namun jumlahnya belum banyak.

Misalnya, di Kabupaten Lombok Tengah baru 1 unit dan Dompu juga baru 1 unit. Sementara, kabupaten kota lain belum ada.

"Tapi, semua masih berproses sekarang ini. Namun sebagian besar sudah sosialisasi, karena memang tahapnya sekarang masih sosialisasi. Tapi, kita harapkan secepatnya terbentuk di semua desa/kelurahan," ujarnya.

Baca juga: Program Koperasi Merah Putih disosialisasikan di Lombok Tengah

Untuk pembuatan koperasi merah putih ini,menurut Masyhuri, ada tiga, yakni pertama membentuk koperasi baru, kedua mengaktifkan atau merevitalisasi koperasi yang tidak aktif menjadi aktif kembali, dan ketiga, koperasi yang sudah ada atau baik, tapi mau diubah menjadi koperasi merah putih.

"Untuk pengawas koperasi tergantung hasil musyawarah saat pembentukannya. Yang pasti, hanya satu istimewanya yakni ketua pengawasnya harus kepala desa atau lurah. Sementara yang lain itu dipilih. Tapi, minimal pengurus tiga, ketua, sekretaris dan bendahara," ucapnya.

Baca juga: Mataram siap wujudkan program koperasi merah putih

Masyhuri menyatakan ada tujuh unit bisnis koperasi merah putih yang harus dipenuhi, yakni kantor koperasi, kios pengadaan sembako, unit bisnis simpan pinjam, klinik kesehatan desa/kelurahan, apotek desa/kelurahan, sistem pergudangan, dan sarana logistik.

Meski demikian, lanjutnya, bisa saja tidak dipenuhi karena perbedaan karakteristik masing-masing desa, sehingga pembentukannya pun disesuaikan dengan potensi desa/kelurahan yang ada.

"Jadi, tujuh unit bisnis ini bisa saja berkembang sesuai dengan potensi desa/kelurahan setempat. Misalnya, Desa Gili Indah yang mencakup Gili Trawangan, Meno dan Air tidak mungkin membuat gudang pertanian karena daerah ini adalah destinasi wisata, maka mungkin koperasi jasa wisata," ucapnya.

Baca juga: Bupati Dompu percepat pembentukan Koprasi Desa Merah Putih

"NTB juga miliki program unggulan desa berdaya. Nah, itu bisa dimasukkan dalam program koperasi itu. Misalnya, mengolah sampah, mengolah air itu bisa dikembangkan, meski nggak ada di tujuh unit bisnis program koperasi merah putih, tapi bisa disatukan disesuaikan keunggulan desanya," sambungnya.

Masyhuri mengatakan bila koperasi ini sudah terbentuk akan mengelola anggaran Rp3-5 miliar per koperasi.

Namun, pihaknya belum melihat petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat, sehingga dirinya tidak bisa berkomentar lebih jauh terkait hal itu.

"Kita tunggu juklak dan juknisnya dulu. Karena untuk koperasi merah putih ini dimungkinkan anggarannya bisa dari APBN/APBD atau penyertaan modal dari pihak lain," imbuhnya.

Baca juga: Gubernur NTB dorong ponpes perkuat ekonomi melalui koperasi

Lebih jauh, Masyhuri menegaskan terbentuknya koperasi merah putih ini selain meningkatkan perekonomian dan kemandirian ekonomi bagi masyarakat diharapkan juga dapat menyerap tenaga kerja di desa/kelurahan setempat.

"Harapan kita tentu kehadiran koperasi merah putih ini dapat menyerap tenaga kerja banyak," katanya.

Baca juga: Keberadaan koperasi di NTB didata ulang
Baca juga: Wagub Dinda dorong koperasi jadi motor penggerak ekonomi di NTB