Mataram siap wujudkan program koperasi merah putih

id Wali Kota Mataram,Koperasi Merah Putih,Kota Mataram

Mataram siap wujudkan program koperasi merah putih

Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana. ANTARA/Nirkomala.

Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, segera merealisasikan pembentukan Koperasi Merah Putih yang merupakan salah satu program Presiden RI Prabowo Subianto.

Wali Kota Mataram Mohan Roliskana di Mataram, Kamis, mengatakan, pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 9 tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

"Dengan adanya Inpres itu, secara otomatis ada kewajiban kepala daerah membuat Koperasi Merah Putih," katanya.

Apalagi, lanjutnya, pemerintah telah memberikan batas waktu maksimal untuk pembentukan Koperasi Merah Putih yakni paling lambat September 2025.

Baca juga: Program Koperasi Merah Putih disosialisasikan di Lombok Tengah

Tetapi Kota Mataram mengupayakan membentuk Koperasi Merah Putih lebih cepat atau paling lambat sekitar bulan Juli 2025, sudah terbentuk.

Dikatakan, untuk membentuk Koperasi Merah Putih, pemerintah kota siap dibebankan untuk penyediaan anggaran.

Karena itu, program Koperasi Merah Putih di Kota Mataram akan dibahas oleh beberapa instansi terkait, antara lain dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM, camat dan lurah.

"Selain itu, Koperasi Unit Desa (KUD) yang ada di Kota Mataram juga akan dilibatkan untuk merealisasikan program tersebut," katanya.

Baca juga: Wamendagri ungkap 4 langkah strategis pembentukan Kopdes

Menurut dia, ada beberapa program pemerintah pusat yang akan disukseskan di daerah, selain Koperasi Merah Putih, program makan bergizi gratis (MBG) juga terus didukung agar berjalan lancar dan sukses.

Program pemerintah pusat itu dipastikan tidak akan mengganggu atau menghambat program yang direncanakan pemerintah daerah.

"Semua program sebenarnya selaras dengan apa yang kami lakukan," katanya.

Baca juga: Sebanyak 70 ribu koperasi desa Merah Putih terbentuk Juli 2025

Kepala Dinas Perindustrian, Koperasi dan UKM Kota Mataram H Ramadhani sebelumnya mengatakan, berdasarkan arahan dari Kementerian Koperasi, untuk membentuk Koperasi Merah Putih di daerah basis atau sasarannya adalah Koperasi Unit Desa (KUD) yang sebelumnya sukses dilaksanakan.

"Sekarang kan KUD itu seperti hilang dan kurang efektif karena dijalankan sesuai fungsi koperasi secara umum," katanya.

KUD sebelumnya, katanya, hadir sebagai penyalur pupuk, token listrik dan lainnya, kemudian oleh Kabinet Merah Bersatu Presiden Prabowo Subianto ingin menghidupkan kembali fungsi KUD yang tenggelam seiring perkembangan zaman.

"Jadi seperti revitalisasi KUD, sehingga fungsi KUD bisa dihidupkan kembali," katanya.

Baca juga: Menkop Budi Arie pastikan Kopdes Merah Putih dikelola transparan profesional