Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram memastikan tidak akan melakukan perampingan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang tengah dilakukan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dan kabupaten/kota lainnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram Lalu Alwan Basri di Mataram, Rabu, mengatakan pada prinsipnya STOK sesuai kebutuhan, bukan sesuai keinginan.
"Karena itu, kami tidak akan latah mengikuti daerah lain untuk melakukan perampingan SOTK, sebab organisasi saat ini masih dirasakan bagus, berjalan lancar, efektif, dan efisien," katanya.
Menurutnya, perubahan organisasi bukanlah tren yang harus diikuti tanpa pertimbangan matang dan kebijakan SOTK harus berpijak pada kebutuhan riil dan kondisi objektif daerah, bukan sekadar mengikuti langkah instansi di atasnya.
Baca juga: DPRD sebut pemberhentian 11 kepala OPD kewenangan Gubernur NTB
Pihaknya mengkhawatirkan jika penggabungan dinas dilakukan secara paksa, hal tersebut justru berisiko memperlambat ritme pelayanan publik.
Saat ini kondisi birokrasi di Pemkot Mataram dinilai masih sangat produktif dengan nomenklatur yang ada. Terlebih lagi pihaknya baru saja melaksanakan panitia seleksi (pansel) untuk pengisian sembilan jabatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kosong.
"Jadi mempertahankan struktur yang sudah mapan kami anggap lebih bijak daripada melakukan perombakan besar-besaran yang berisiko mengganggu kinerja pegawai," katanya.
Selain efektivitas pelayanan, lanjutnya, keputusan untuk tidak melakukan merger dalam waktu dekat juga berkaitan erat dengan manajemen karier ASN dan masa purnatugas pejabat.
Pemkot Mataram tidak ingin perampingan dilakukan secara instan tanpa memikirkan distribusi Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada.
Baca juga: Menata ulang mesin birokrasi
Namun jika nantinya ada perubahan struktur, pihaknya akan memastikan prosesnya dilakukan secara bertahap dan tidak dilakukan secara mendadak dalam waktu satu atau dua bulan.
"Sekarang, kami tetap fokus pada penguatan kinerja di setiap dinas tanpa harus mengubah wadah organisasinya," kata Lalu Alwan Basri.
Lebih jauh Sekda mengakui draf kajian mengenai perubahan SOTK sebenarnya sudah rampung dipersiapkan oleh tim teknis sejak lama, namun dokumen tersebut tidak serta-merta langsung dieksekusi karena kebijakan akhir berada di tangan Wali Kota Mataram selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Apalagi Wali Kota Mataram Mohan Roliskana sangat berhati-hati dalam mengambil keputusan dan pertimbangan utamanya adalah efektivitas organisasi dalam melayani masyarakat.
"Karena itu, selama roda pemerintahan masih berjalan optimal dan target pelayanan tercapai. Struktur yang ada saat ini masih sangat layak untuk dipertahankan," katanya.
Baca juga: Tajuk ANTARA NTB - NTB menguji mesin birokrasi
Baca juga: Wagub NTB tanggapi soal pemberhentian 11 kepala OPD