Kota Bima (ANTARA) - Pemerintah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), mempercepat pelaksanaan program reintegrasi sosial bagi mantan narapidana terorisme (napiter) menyusul masih terjadinya rekrutmen anggota baru oleh kelompok ekstrem di wilayah tersebut.
Langkah itu mengemuka dalam rapat koordinasi antara Pemerintah Kota Bima bersama The Habibie Center dan Nusatenggara Center (NC) terkait pelaksanaan Program “Memperkuat Ketahanan Masyarakat dan Mantan Napiter untuk Mencegah Ekstremisme Berkekerasan dan Mempromosikan Kohesi Sosial” (PROKOHESI), di Aula Maja Labo Dahu Kantor Wali Kota Bima, Selasa.
Direktur Eksekutif Nusa Tenggara Center, Prof. Kadri mengatakan pemilihan Kota Bima sebagai lokasi pelaksanaan program didasarkan pada masih adanya tantangan radikalisme dan ekstremisme di tengah masyarakat.
"Fakta di lapangan menunjukkan proses perekrutan anggota baru oleh kelompok ekstrem masih terjadi secara masif. Ini menjadi alarm bagi kita semua," ujarnya.
Ia menilai kondisi itu dipengaruhi berbagai faktor, antara lain minimnya figur panutan di luar bidang keagamaan, terutama di sektor bisnis dan pendidikan, yang dapat menjadi role model alternatif bagi generasi muda.
Menurut dia, pencegahan ekstremisme tidak cukup hanya melalui pendekatan keamanan, tetapi perlu diperkuat dengan strategi sosial yang terukur dan berkelanjutan.
Program PROKOHESI, kata guru besar UIN Mataram itu, dirancang untuk mendorong reintegrasi mantan napiter secara produktif dan bermartabat melalui pembinaan, edukasi, perubahan pola pikir, pelatihan keterampilan, serta fasilitasi akses ekonomi.
Baca juga: Kemen-P2MI dan ILO menyusun peta jalan reintegrasi pekerja migran RI
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Bima Muhammad Fakhrunraji menegaskan pemerintah daerah mendukung penuh percepatan program reintegrasi sebagai bagian dari upaya pencegahan penyebaran paham radikalisme.
"Pendekatan pencegahan harus dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat, termasuk keluarga dan lingkungan sosial mantan napiter," katanya.
Ia menambahkan, pendekatan sosial perlu dikedepankan dengan mendorong mantan napiter berbaur di tengah masyarakat, memperoleh perhatian melalui program bantuan sosial, serta diberikan ruang pengembangan usaha agar mampu mandiri secara ekonomi.
Baca juga: Stigma negatif masyarakat persulit reintegrasi sosial napi
Selain itu, pemerintah daerah juga mendorong penguatan tata kelola lembaga pendidikan agar tidak menjadi ruang tumbuhnya paham ekstrem. Salah satu opsi yang dikemukakan dalam rapat adalah penempatan kepala sekolah dari kalangan aparatur sipil negara (ASN) pada lembaga pendidikan yang memerlukan penguatan manajemen dan pengawasan.
Rapat tersebut dihadiri sejumlah kepala organisasi perangkat daerah, unsur Forkopimda, pengawas lembaga pemasyarakatan dan perwakilan Densus 88.
Pewarta : Ady Ardiansah
Editor:
I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026