Bupati Dompu percepat pembentukan Koprasi Desa Merah Putih

id Bupati Dompu, Koperasi Desa Merah Putih

Bupati Dompu percepat pembentukan Koprasi Desa Merah Putih

Bupati Dompu Bambang Firdaus bersama Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Dompu, Hj. Daryati Kustiilawati, memimpin rapat koordinasi (Rakor) Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Senin (14/04) kemarin. (ANTARA/HO-Prokopim Kabupaten Dompu)

Dompu (ANTARA) - Bupati Dompu Bambang Firdaus (BBF) mendorong percepatan pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.

"Hal ini menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih," katanya dalam pernyataan tertulis, Kamis.

Menurutnya, koperasi menjadi salah satu instrument penting untuk menguatkan perekonomian Nasional melalui desa-desa.

"Adanya lembaga koperasi sebagai upaya untuk memperkuat daya tahan ekonomi nasional di tengah dinamika dan gejolak ekonomi yang semakin tidak menentu," jelasnya.

Baca juga: Mataram siap wujudkan program koperasi merah putih

Bupati yang akrab disapa Papi Bambang ini menekankan, Kabupaten Dompu perlu dilakukan penguatan dari berbagai aspek seperti mendorong penguatan kelembagaan koperasi dan melibatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas yang ada di daerah ini.

"Tujuan utama dari pembentukan Kopdes Merah Putih ini, untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemandirian ekonomi masyarakat desa melalui swasembada pangan berkelanjutan dan pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi," paparnya.

Bupati menegaskan, mewujudkan kesejahteraan masyarakat ditempuh dengan menerapkan Strategi Percepatan (Quick win) dalam Pembentukan 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

“Pengelolaan ekonomi melalui Kopdes Merah Putih harus dikelola dengan transparan dan profesional agar berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakatnya," terangnya.

Baca juga: Program Koperasi Merah Putih disosialisasikan di Lombok Tengah

Terakhir, Bambang menekankan kepada seluruh Camat, Desa/Kelurahan se-Kabupaten Dompu dan OPD terkait untuk dapat bekerja keras dan mempunyai komitmen yang sungguh-sungguh mewujudkan pembentukan Kopdes ini.

"Kepada semua pihak untuk dapat menjalin kemitraan dan kerja sama yang baik dengan pemerintah, Organisasi Masyarakat serta stakeholder terkait guna mewujudkan program nasional ini," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Dompu, Hj. Daryati Kustiilawati, menyampaikan beberapa hal terkait hal teknis pembentukan Kopdes Merah Putih di Kabupaten Dompu.

"Pembentukannya ditargetkan selesai pada bulan Juni tahun 2025 di 72 Desa dan 9 Kelurahan se-Kabupaten Dompu," ujarnya.

Untuk itu, lanjut Umi Yat sapaan akrab Kadis ini, pihaknya akan menggencarkan sosialisasi di semua kecamatan yang ada.

"Kami akan menggandeng Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) untuk melakukan sosialisasi di tingkat kecamatan mulai tanggal 16 April ini," pungkasnya.

Baca juga: 15 ribu KUPS bisa ditransformasikan jadi koperasi
Baca juga: Wamendagri ungkap 4 langkah strategis pembentukan Kopdes
Baca juga: Sebanyak 70 ribu koperasi desa Merah Putih terbentuk Juli 2025