Pemkab Lombok Tengah tindak lanjuti beberapa temuan BPK

id BPK,Lombok Tengah ,NTB,Temuan,pemkab lombok tengah

Pemkab Lombok Tengah tindak lanjuti beberapa temuan BPK

Wakil Bupati Lombok Tengah, Provinsi NTB HM Nursiah. ANTARA/Akhyar Rosidi.

Lombok Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melaksanakan rapat koordinasi dengan semua organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menindaklanjuti beberapa temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Wakil Bupati Lombok Tengah, H M Nursiah di Lombok Tengah, Senin mengatakan rapat yang dilakukan bersama OPD ini untuk membahas tindak lanjut temuan BPK dan tahapan percepatan menjalankan program 2025.

“Kami bahas persiapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), termasuk khusus perjalanan 2024 terkait pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)," katanya.

Ia tidak menjabarkan secara detail apa saja yang menjadi pembahasan khusus untuk tindak lanjut temuan BPK untuk pelaksanaan APBD tahun 2024.

“Namun dengan apa yang harus kami tindaklanjuti dalam rangka sebagai bagian untuk penguatan ke depan dalam pengelolaan APBD," katanya .

Baca juga: Lombok Tengah raih opini WTP ke-13 dari BPK RI

"Ukuran peraturan, fakta dan data sudah pasti kami lakukan termasuk koordinasi, sehingga Lombok Tengah mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) yang ke-13 secara berturut-turut," katanya.

Ia mengatakan bahwa WTP yang didapatkan ini sebagai wujud bagaimana koordinasi antara OPD terjalin dan WTP ini menjadi motivasi untuk terus bekerja lebih baik lagi kedepannya.

"Apa yang menjadi rekomendasi itu tetap ditindaklanjuti," katanya.

'Sehingga, jika melihat dari standar akuntansi pemerintahan, berbagai aturan sudah dijadikan sebagai pedoman untuk pengelolaan APBD. Sehingga berbagai aturan hingga data sudah mereka sediakan. Untuk kepatuhan sudah dipatuhi sesuai aturan," katanya.

Baca juga: Pemkab Lombok Tengah tindaklanjuti temuan BPK terkait LKPD
Baca juga: Pemkab Lombok Tengah raih WTP ke 12 dari BPK
Baca juga: BPK RI pantau dampak Pembangunan di Mandalika NTB

Pewarta :
Editor: Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.