Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas hasil pemeriksaan laporan Keuangan pemerintah daerah (LKPD) 2023 yang dilaksanakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
"Ini WTP yang ke 12 yang diraih di 2024 atas pengelolaan keuangan Lombok Tengah anggaran 2023," kata Bupati Lombok Tengah H Lalu Pathul Bahri usai menerima hasil LPKD 2023 di kantor BPK perwakilan NTB di Mataram, Kamis.
Ia mengatakan opini wajar tanpa pengecualian untuk ke-12 secara beruntun dari BPK ini menandakan bahwa pengelolaan keuangan daerah telah dilakukan dengan baik dan transparan selama bertahun-tahun.
"Pengelolaan keuangan daerah itu telah dilaksanakan sesuai dengan aturan," katanya.
Baca juga: Pemkab Lombok Tengah raih WTP ke-11 berturut-turut dari BPK
Ia mengatakan prestasi ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam mengelola keuangan dengan baik untuk kesejahteraan masyarakat.
"Program yang dilaksanakan diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan dan kesejahteraan masyarakat," katanya.
Bupati menekankan kepada para OPD untuk tidak puas diri dengan predikat WTP yang diraih tersebut dan diharapkan untuk tetap meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta melaksanakan pengelolaan keuangan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan Undang-undang.
“Apa yang diraih ini bisa menjadi motivasi kita semua untuk terus memberikan yang terbaik buat kemajuan Lombok Tengah,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah meraih WTP pertama pada LKPD 2012, kemudian dapat mempertahankan kembali di 2013, 2014, 2015, 2016, 2017, 2018, 2019, 2020, 2021, 2022 dan LKPD 2023
"Ini adalah capaian kerja bersama semua lapisan masyarakat termasuk keluarga besar ASN di Lombok Tengah," katanya.
Baca juga: Bupati Lombok Tengah menyerahkan laporan keuangan ke BPK
Baca juga: PDAM Lombok Tengah dapatkan predikat Sehat dari BPKP NTB