Pemkab Lombok Tengah tindaklanjuti temuan BPK terkait LKPD

id Pemkab Lombok Tengah ,NTB ,BPK,WTP,temuan BPK

Pemkab Lombok Tengah tindaklanjuti temuan BPK terkait LKPD

Kepala Inspektorat Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi NTB, Lalu Aknal Afandi (ANTARA/Akhyar Rosidi)

Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melaksanakan rapat koordinasi untuk menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023.

"Apa yang menjadi catatan BPK itu kita mulai tindaklanjuti," kata Kepala Inspektorat Kabupaten Lombok Tengah, Lalu Aknal Afandi di Praya, Senin.

Adapun yang menjadi catatan BPK pada tahun anggaran 2023 itu yakni pembayaran piutang pajak hotel dan restoran serta besaran denda administrasi yang belum lengkap senilai Rp400 juta. Kemudian kelebihan pembayaran pembangunan fisik kepada pihak pelaksana Rp140 juta.

"Tim sudah mulai bergerak untuk melakukan penagihan kepada para pengusaha hotel dan restoran yang masih menunggak tersebut," katanya.

Ia mengatakan hotel dan restoran yang masih menunggak itu tersebar di wilayah Lombok Tengah, tidak hanya di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika.

"Rata-rata tunggakan pembayaran pajak hotel dan restoran itu tidak banyak, antara Rp10 juta hingga 15 juta," katanya.

Baca juga: DPRD dan Pemkab Lombok Tengah sepakat menindaklanjuti temuan BPK

Dalam penagihan catatan BPK tersebut, Bapenda melibatkan Satpol-PP Lombok Tengah dengan harapan bisa memberikan sosialisasi sekaligus melakukan penagihan sesuai dengan rekomendasi dari BPK.

"Pemda aktif melakukan penagihan, namun pihak hotel dan restoran masih mencicil," katanya.

Ia mengatakan catatan BPK pada tahun anggaran 2023 ini lebih sedikit bila dibandingkan dengan temuan BPK di tahun anggaran 2022 yang mencapai miliar.

"Batas tindak lanjut temuan ini selama 60 hari. Tahun ini lebih sedikit," katanya.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah berhasil meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke 12 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) anggaran 2023.

"WTP 2024 ini merupakan pencapaian yang ke-12 bagi Kabupaten Lombok Tengah," kata Bupati Lombok Tengah, H Lalu Pathul Bahri.

Bupati Lombok Tengah menyampaikan bahwa keberhasilan ini adalah hasil kerja bersama. Ia mengapresiasi semua pihak yang berkontribusi dalam mewujudkan pemerintahan yang akuntabel, sehingga predikat ini bisa dipertahankan.

"Pencapaian ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan dan mempertahankan akuntabilitas pengelolaan keuangan di masa mendatang," katanya.