Sumbawa Barat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat melaksanakan diskusi publik dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.
"Program kerja yang dilaksanakan harus nyata dan berbasis data," kata Bupati Sumbawa Barat Amar Nurmansyah saat acara diskusi publik di Sumbawa Barat, Selasa.
Ia menekankan, pentingnya forum ini sebagai ruang pembahasan teknis yang berorientasi pada implementasi, bukan sekadar kebijakan normatif.
“Pada momen ini harus lebih banyak berbicara hal-hal teknis dan aplikatif. Apa yang benar-benar akan dilakukan di 2027, bukan lagi berbicara dalam ranah-ranah kebijakan," katanya.
Ia mengatakan, setiap perangkat daerah harus memahami posisi dan capaian kinerja saat ini sebagai dasar dalam merumuskan langkah ke depan.
“Kalau capaian sudah melampaui target, maka pertahankan atau bahkan cicil target berikutnya. Tapi jika masih tertinggal, maka upaya kita harus dua kali lebih kuat untuk mencapai target yang diinginkan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa penyusunan Renja bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, melainkan menjadi tolok ukur kinerja pemerintah daerah.
“Bekerja harus dengan strategi yang tepat, punya sasaran dan target yang jelas. Jangan hanya menjalankan kewajiban tanpa arah,” katanya.
Bupati memberikan sejumlah catatan strategis kepada perangkat daerah agar lebih fokus pada kerja berbasis data dan kebutuhan riil masyarakat.
Beberapa di antaranya mencakup penguatan data kesejahteraan sosial, pengembangan sektor pertanian dan hortikultura, penguatan sentra perikanan, pembangunan ekosistem pariwisata, pengelolaan sampah terpadu, hingga peningkatan pelayanan publik yang terintegrasi.
Baca juga: Pemkab Sumbawa Barat meluncurkan GPM stabilkan harga pangan
“Semua ini satu kesatuan yang bergerak menuju satu tujuan. Jika ada yang tidak bergerak menuju tujuan tersebut, maka harus ditegur dan didisiplinkan,” katanya.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumbawa Barat Suhadi menyampaikan bahwa tahapan penyusunan RKPD 2027 telah melalui forum konsultasi publik dan penyempurnaan rancangan awal. Selanjutnya, perangkat daerah menyusun rencana kerja (Renja) masing-masing secara sistematis berbasis sistem perencanaan daerah.
“Forum lintas perangkat daerah ini merupakan ruang sinkronisasi pelaksanaan urusan pemerintahan untuk merumuskan program dan kegiatan sesuai tugas dan fungsi masing-masing perangkat daerah,” jelasnya.
Baca juga: Pemkab Sumbawa Barat lakukan inovasi fiskal hadapi pengalihan TKD
Ia menambahkan, secara umum rancangan awal Renja perangkat daerah telah selaras dengan dokumen perencanaan strategis.
Namun, masih terdapat sejumlah tantangan, terutama dalam penentuan strategi pencapaian indikator kinerja serta keterbatasan data pendukung yang akurat dan valid.
"Kami optimistis seluruh kendala tersebut dapat segera diatasi sehingga dokumen RKPD 2027 benar-benar menjadi instrumen kerja yang berdampak nyata bagi masyarakat," katanya.
Pewarta : Akhyar Rosidi
Editor:
I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026