Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025 menyasar 21 program prioritas mulai dari sektor pendidikan hingga sektor kelautan dan pertanian serta sektor pembangunan lainnya.
"Pada dokumen rancangan RKPD Kabupaten Lombok Timur 2025 telah dirumuskan tema pembangunan, yaitu transformasi ekonomi dan pembangunan manusia berkualitas dengan dukungan tata kelola pemerintahan yang baik," kata Penjabat Bupati Lombok Timur, HM Juani Taofik saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (Musrenbang RPJPD) 2025-2045 dan RKPD 2025 di pendopo bupati setempat, Kamis
Musrenbang ini merupakan kegiatan lanjutan dari tahapan penyusunan dokumen perencanaan jangka panjang dan perencanaan pembangunan tahunan. Musrenbang RPJPD 2025-2045 menjadi platform penting bagi semua pihak untuk berpartisipasi aktif dalam menentukan arah pembangunan Lombok Timur dalam dua dekade ke depan.
"Adapun RKPD 2025 akan menjadi panduan operasional bagi pemerintah daerah dalam menjalankan program-program prioritas yang telah dirumuskan," katanya.
Ia mengatakan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam proses perencanaan pembangunan untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif.
Dari pencapaian RPJPD pada 2005-2025 ada beberapa pencapaian yang meningkat seperti indeks pembangunan manusia (IPM), pada 2005 berada di angka 59,51 meningkat melebihi target menjadi 70,65 di 2023.
Baca juga: Wabup Lombok Tengah ajak OPD mempromosikan desa wisata
Baca juga: Musrembang mempercepat pemulihan ekonomi Lombok Tengah
"Sementara itu ada beberapa yang masih memerlukan kerja keras seperti penurunan angka kemiskinan," katanya.
Selain itu, Pj Bupati menjelaskan pada rancangan RPJPD 2025-2045 sesuai dengan hasil pembahasan telah disusun rancangan visi Kabupaten Lombok Timur yaitu mewujudkan Lombok Timur yang maju, sejahtera, berbudaya dan berkelanjutan.
"Melalui Musrenbang ini seluruh peserta dapat berpartisipasi aktif menyampaikan saran dan masukan terkait berbagai hal yang belum terakomodir dalam rancangan RPJPD maupun RKPD untuk penyempurnaan menjadi dokumen rancangan akhir," katanya.