Lombok Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) melaksanakan musyawarah rencana pembangunan (Musrembang) kecamatan dalam rangka menyusun rencana kerja atau program 2027, dengan skala prioritas atau kemampuan anggaran daerah.
"Program yang dilaksanakan itu disesuaikan dengan pendapatan daerah atau skala prioritas," kata Wakil Bupati Lombok Tengah HM Nursiah saat acara musrenbang di Kecamatan Praya Barat di Lombok Tengah, Selasa.
Ia mengatakan usulan prioritas yang disampaikan dari masyarakat itu cukup banyak mulai dari pembangunan infrastruktur dasar hingga program pemberdayaan masyarakat.
Usulan itu mencakup perbaikan ruas jalan kabupaten, peningkatan status jalan desa menjadi jalan kabupaten, perbaikan jaringan irigasi, jalan usaha tani, pengadaan penerangan jalan umum (PJU) dan rehabilitasi jembatan.
"Kemudian penanganan sampah hingga pengembangan sarana dan prasarana di destinasi wisata," katanya.
Selain pembangunan fisik, masyarakat juga mengusulkan program pemberdayaan melalui pelatihan kewirausahaan serta penguatan ketahanan pangan di tingkat desa.
Namun dari puluhan usulan itu, sebagian besar belum dapat diakomodasi. Sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) mengaku terbentur keterbatasan anggaran, menyusul pemangkasan transfer dana dari pemerintah pusat ke daerah yang berdampak langsung pada ruang fiskal pemerintah kabupaten.
"Kemampuan fiskal daerah tetap menjadi acuan utama dalam menentukan realisasi program pembangunan, khususnya infrastruktur," katanya.
Ia tetap optimistis peningkatan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun ini dapat membuka peluang bagi pemerintah daerah untuk mengakomodasi lebih banyak usulan masyarakat pada tahap perencanaan selanjutnya.
Menurutnya, sejumlah usulan pembangunan tidak bisa direalisasikan, akibat keterbatasan anggaran dan telah dipahami oleh para kepala desa maupun pemerintah kecamatan. Namun seluruh aspirasi tetap akan dibawa ke tahapan pembahasan berikutnya, mulai dari musrenbang tingkat kabupaten, provinsi hingga nasional.
“Usulan-usulan dalam kegiatan ini akan tetap disampaikan pada tahapan musrenbang kabupaten, provinsi hingga nasional," katanya.
Ia mengatakan usulan warga masih dianggap wajar, karena itulah kondisi yang mereka rasakan di lapangan, namun pihaknya tetap mengupayakan agar usulan yang masuk dapat ditindaklanjuti sesuai kemampuan keuangan daerah, baik direalisasikan secara penuh maupun bertahap.
"Untuk usulan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi maupun pusat, seperti perbaikan jalan strategis, pemerintah daerah akan mengajukan melalui skema bantuan pusat, termasuk program berbasis Instruksi Presiden (Inpres)," katanya.
Pewarta : Akhyar Rosidi
Editor:
Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2026