Legislator atensi penanganan kasus asusila anak di Polresta Mataram

id dprd mataram, zia urrahman, polresta mataram, kasus asusila anak, pelecehan seksual anak

Legislator atensi penanganan kasus asusila anak di Polresta Mataram

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Mataram Zia Urrahman. (ANTARA/HO-Dok. Pribadi Zia)

Mataram (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat menaruh atensi dari penanganan kasus dugaan asusila terhadap korban anak yang berusia 4 tahun di Kepolisian Resor Kota Mataram.

"Ini persoalan kemanusiaan. Penegakan hukum harus bergerak cepat dan tegas. Kami tidak bisa membiarkan kasus ini berlarut-larut, apalagi menyangkut anak di bawah umur," kata Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Mataram Zia Urrahman di Mataram, Jumat.

Dia meminta agar kepolisian tetap pada koridor hukum, menjunjung tinggi sikap profesional dengan mengedepankan hati nurani dalam penanganan.

"Coba kita tempatkan diri sebagai orang tua korban. Apa yang kita rasakan kalau anak kita sendiri mengalami kejadian seperti ini? Mungkin bukan hanya marah, tapi hancur hati kita," ucapnya.

Baca juga: Polisi tangani kasus pencabulan anak usia 4 tahun di Mataram

Apabila sudah ada cukup bukti pelanggaran pidana, dia berharap agar kepolisian bisa segera menetapkan tersangka.

Ia mengingatkan bahwa sikap lamban dalam menangani kasus-kasus kekerasan seksual terhadap anak bisa mencederai kepercayaan publik terhadap proses hukum.

"Untuk itu, kita (Polri) perlu tegas. Jangan sampai masyarakat berpikir bahwa keadilan itu hanya berlaku untuk mereka yang kuat," ujarnya.

Kepala Satreskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili sebelumnya menyatakan penanganan kasus ini sudah masuk tahap penyidikan dan sedang berjalan dengan mengumpulkan alat bukti dari pemeriksaan saksi, terlapor, maupun ahli.

AKP Regi menyatakan bahwa kasus kekerasan anak tidak mengenal kompromi, proses hukum harus tetap berjalan. Namun demikian, penyidik lebih mengutamakan kehati-hatian dalam mengungkap peran tersangka. Hal itu harus mendasar pada alat bukti hasil serangkaian pemeriksaan.

Baca juga: Lima murid di SDIT Mataram jadi korban pelecehan seksual

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Kota Mataram Joko Jumadi mengingatkan bahwa penanganan kasus anak berbeda dengan dewasa. Perlu pendekatan yang tepat terhadap korban anak agar tidak menimbulkan trauma ke depan.

"Jadi, psikolog yang terlibat harus benar-benar memahami dunia anak dan trauma yang mungkin mereka alami," ujar Joko.

Dugaan peristiwa asusila terhadap anak ini terjadi pada 8 April 2025. Persoalan diketahui saat korban yang masih berusia 4 tahun mengeluh sakit pada bagian kemaluannya.

Baca juga: Polisi tetapkan guru mengaji di Mataram tersangka asusila anak

Keluarga yang mendapat keluhan tersebut, langsung membawa korban ke puskesmas terdekat dan berlanjut ke Rumah Sakit Bhayangkara Mataram. Hasil pemeriksaan terungkap terdapat luka robek pada bagian kemaluan korban.

Atas adanya hasil visum tersebut, keluarga korban melaporkan kasus ini ke Polresta Mataram. Muncul dugaan terlapor seorang pria berinisial F yang merupakan tetangga korban.

Perihal modus terlapor melakukan dugaan pidana tersebut terjadi saat korban bersama teman sebayanya mandi hujan di dekat rumahnya. Istri terlapor saat itu memanggil korban bersama teman-temanya dan mengajak makan.

Saat mereka sedang asyik menonton dan makan di rumah terlapor, F kemudian mengajak korban seorang diri masuk ke kamarnya. Perbuatan asusila itu diduga terjadi saat momentum tersebut.

Baca juga: Penahanan eks anggota DPRD NTB tersangka asusila anak kandung ditangguhkan