Pencopotan Eddy Sumarman merupakan langkah preventif

id Kapuspenkum Kejagung ,Kejaksaan Agung ,Eddy Sumarman ,Kejari Bekasi

Pencopotan Eddy Sumarman merupakan langkah preventif

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna (tengah) memberikan keterangan pers di Gedung Puspenkum Kejagung, Jakarta, Rabu (31/12/2025). ANTARA/Nadia Putri Rahmani

Jakarta (ANTARA) - Kejaksaan Agung menyatakan bahwa pencopotan Eddy Sumarman dari jabatannya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bekasi merupakan langkah preventif setelah nama yang bersangkutan terseret kasus dugaan suap yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Pak Jaksa Agung sudah menerbitkan SK (surat keputusan) baru pergantian. Prinsipnya, kami komitmen. Apabila terindikasi, segera diambil tindakan. Ini salah satu bentuk preventif kami," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna di Jakarta, Rabu.

Saat ini, ujar dia, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) sedang memeriksa Eddy Sumarman terkait dengan etik.

Baca juga: LPSK membuat kesepakatan dengan Polri-Kejagung guna penuhi hak restitusi

"Sifatnya kita segera ambil tindakan dulu. Nanti kami proses internal. Nanti apabila terbukti dan ada cukup kuat, kami proses ke jenjang berikutnya," ucapnya.

Pencopotan itu tertuang dalam surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia KEP-IV-1734/C/12/2025 tertanggal 24 November 2025 yang ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan Hendro Dewanto.

Baca juga: Kejagung memastikan transparansi dalam kasus OTT KPK di Banten

Posisi Eddy Sumarman selaku Kajari Bekasi digantikan oleh Semeru, yang sebelumnya menjabat Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara.

Sebelumnya, penyidik KPK menyegel rumah Eddy Sumarman pada saat penangkapan para pihak terduga dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.

Namun, belum ada kepastian mengenai status Eddy Sumarman dalam kasus suap ini.


Pewarta :
Editor: I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.