Dompu (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Dompu mempercepat digitalisasi layanan pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu Pendapatan Asli Daerah (PAD), sebagai upaya meningkatkan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas pengelolaan penerimaan daerah melalui sistem pembayaran dan perizinan berbasis digital.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Dompu, Farid Ansyari mengatakan, percepatan digitalisasi difokuskan pada OPD yang secara langsung menangani dan mengelola sumber-sumber PAD. Saat ini, jumlah OPD pengampu PAD di Kabupaten Dompu tercatat sebanyak 16 OPD.
"Digitalisasi kita prioritaskan pada OPD pengampu PAD agar seluruh penerimaan daerah dapat tercatat dengan baik dan mudah diawasi," ujarnya kepada ANTARA, Selasa.
Ia menjelaskan, pada tahap awal penerapan sistem digital belum dapat mencakup seluruh OPD. Namun, sedikitnya tiga hingga empat OPD ditetapkan sebagai percontohan penerimaan berbasis digital sebelum diberlakukan secara menyeluruh.
Baca juga: Disnakeswan Dompu catat kenaikan PAD dan populasi ternak 7 persen
Ke depan, pemerintah daerah menargetkan seluruh penerimaan daerah tidak lagi menggunakan sistem tunai. Seluruh transaksi akan dialihkan ke sistem pembayaran non-tunai yang terintegrasi dengan sejumlah lembaga perbankan, terutama Bank Pembangunan Daerah (BPD).
"Minimal ada tiga sampai empat bank yang dilibatkan agar sistem penerimaan berjalan aman, terintegrasi, dan mudah diakses oleh masyarakat," katanya.
Selain penerimaan daerah, digitalisasi juga diarahkan pada sektor perizinan. Menurut Farid, sistem perizinan berbasis digital dapat membantu mengoptimalkan potensi PAD, khususnya dari sektor usaha seperti hotel, restoran, dan rumah makan.
Baca juga: Komisi I DPRD Dompu dorong inovasi digitalisasi pengelolaan PAD
Ia mengakui, penerapan digitalisasi masih menghadapi sejumlah kendala di lapangan, terutama terkait infrastruktur jaringan internet dan integrasi sistem lama yang masih digunakan di beberapa OPD. Meski demikian, pemerintah daerah berkomitmen terus melakukan pembenahan dan evaluasi secara bertahap.
"Masih ada tantangan teknis dan kesiapan sumber daya manusia, tetapi transformasi digital ini harus terus berjalan demi peningkatan kualitas pelayanan publik," ujarnya.
Pemerintah daerah juga terus mendorong pengurangan transaksi tunai secara bertahap melalui penerapan sistem pembayaran digital yang terintegrasi. Langkah ini dinilai mampu meminimalkan potensi kebocoran sekaligus mempermudah pengawasan penerimaan daerah.
Melalui percepatan digitalisasi OPD pengampu PAD, pemerintah daerah berharap tata kelola keuangan daerah semakin tertib, pelayanan publik semakin cepat dan efisien, serta kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan terus meningkat.
Baca juga: DPRD Dompu bahas optimalisasi pajak dan retribusi daerah Tahun 2026