Tes Kemampuan Akademik di Mataram berbasis komputer

id Dinas Pendidikan,Kota Mataram,TKA

Tes Kemampuan Akademik di Mataram berbasis komputer

Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram Yusuf. ANTARA/Nirkomala.

Mataram (ANTARA) - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), menyebutkan kegiatan Tes Kemampuan Akademik (TKA) tingkat SD dan SMP di Mataram yang dijadwalkan April 2026 dilaksanakan berbasis komputer.

"TKA tahun 2026 sepenuhnya menggunakan sistem berbasis komputer baik untuk jenjang SD maupun SMP," kata Kepala Disdik Kota Mataram Yusuf di Mataram, Senin.

Pelaksanaan TKA berbasis komputer tersebut merupakan bagian dari transformasi digital, karena itu Disdik sedang mematangkan kesiapan infrastruktur di seluruh sekolah agar pelaksanaan tes berjalan lancar tanpa kendala teknis.

"Kami berharap sekolah dan orang tua juga dapat memberikan dukungan untuk kelancaran pelaksanaan TKA tersebut," katanya.

Baca juga: Peserta TKA tingkat SD dan SMP di Mataram mulai didata

Menurutnya, TKA khusus untuk siswa kelas akhir yakni kelas VI dan IX. Adapun mata pelajaran yang diujikan dalam TKA fokus pada literasi dan numerasi yakni Bahasa Indonesia dan Matematika.

Nilai TKA akan menjadi prioritas dan pertimbangan utama untuk seleksi masuk ke jenjang pendidikan berikutnya melalui jalur prestasi, baik untuk siswa SD ke SMP, dan siswa SMP ke SMA.

"Karena itu anak-anak harus didukung agar bisa mengikuti TKA dan mendapat nilai maksimal," katanya.

Baca juga: Kemendikdasmen mengingatkan sekolah tak arahkan murid ikut bimbel TKA

Pelaksanaan TKA dimaksudkan untuk menstandardisasi penilaian, memastikan kesetaraan akses bagi peserta didik dari berbagai jalur pendidikan baik formal, nonformal, maupun informal, serta mendorong pendidik untuk mengembangkan penilaian yang lebih berkualitas.

Sementara untuk soal TKA, kata Yusuf, dalam ketentuannya soal TKA ditetapkan 70 persen dibuat di pemerintah pusat dan 30 persen dari daerah.

"Guru-guru di sekolah juga mendapatkan kesempatan untuk membuat soal TKA," katanya.

Baca juga: DPR-RI nilai hasil TKA harus jadi bahan evaluasi pembelajaran

Pewarta :
Editor: Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.