Peserta TKA tingkat SD dan SMP di Mataram mulai didata

id Dinas Pendidikan,Kota Mataram,data siswa TKA,tes kemampuan akademik

Peserta TKA tingkat SD dan SMP di Mataram mulai didata

Aktivitas siswa di SMP Negeri 15 Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat. ANTARA/Nirkomala.

Mataram (ANTARA) - Dinas Pendidikan Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mulai melakukan pendataan terhadap peserta didik yang akan mengikuti tes kemampuan akademik (TKA) baik tingkat SD maupun SMP se-Kota Mataram.

"Pendataan siswa melalui masing-masing sekolah. Yang mengikuti TKA adalah siswa kelas akhir, yakni kelas VI dan IX," kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram Yusuf di Mataram, Rabu.

Pelaksanaan TKA merupakan kebijakan baru pemerintah yang ditetapkan tahun ini, karena melihat hasil rapor siswa yang diterima masing-masing sekolah tidak ada standarisasi, sebab soal yang diberikan setiap sekolah berbeda.

Kondisi itu dinilai oleh pemerintah pusat terjadi kesenjangan nilai, sehingga tidak ada tolak ukur yang valid dan akurat untuk mengukur capaian pengetahuan dan pemahaman siswa dalam mata pelajaran tertentu sesuai kurikulum yang berlaku.

Baca juga: Kemendikdasmen mengingatkan sekolah tak arahkan murid ikut bimbel TKA

Karena itu, pemerintah pusat akan melaksanakan TKA pada jenjang SD, SMP, SMA/SMK. Khusus di Disdik Kota Mataram menangani TKA untuk SD dan SMP, sedangkan SMA/SMK menjadi ranah provinsi.

"Hasil akhir TKA hampir sama dengan ujian nasional, untuk mendaftar sekolah ke jenjang lebih tinggi melalui jalur prestasi, sebab ke depan tidak ada lagi menggunakan nilai rapor," katanya.

Ia mengatakan TKA bersifat sukarela dan tidak wajib, namun hasilnya dapat digunakan untuk seleksi masuk jenjang pendidikan lebih tinggi melalui jalur prestasi, pemetaan mutu pendidikan, serta perbaikan proses pembelajaran.

"Karena itulah, kami menyarankan semua siswa kelas akhir bisa mengikuti TKA," katanya.

Baca juga: Kemendikdasmen menggelar forum komunikasi perkuat pemahaman kebijakan

TKA untuk tingkat SD dan SMP di Kota Mataram, lanjutnya, dijadwalkan berlangsung bulan Maret atau April 2026, dilaksanakan pada masing-masing sekolah, karena tes akan menggunakan komputer.

Sedangkan untuk tingkat SMA/SMK, informasinya TKA dilaksanakan bulan November 2025.

Sementara untuk soal TKA berasal dari pemerintah pusat, dengan komposisi pembagian 75 persen naskah ujian TKA dari pemerintah pusat, dan 25 persen dari daerah.

Untuk pelaksanaan TKA tingkat SD dan SMP, lanjut Yusuf, saat ini guru-guru di jenjang SD dan SMP sedang menyiapkan soal-soal TKA sebesar 25 persen dengan menggunakan kisi-kisi dari kelompok kerja kepala sekolah (K3S), yang kemudian dikirim secara online melalui aplikasi yang sudah ada.

"Setelah diserahkan ke pusat, tim dari pemerintah pusat akan menghimpun, memilih, dan merakit soal-soal tersebut," katanya.

Pewarta :
Editor: Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.