Mataram (ANTARA) - DPD Partai Demokrat Nusa Tenggara Barat menyambut antusias keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang menolak permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang dengan Ketua Umum Moeldoko.

Ketua DPD Partai Demokrat Nusa Tenggara Barat, TGH Mahalli Fikri di Mataram, Rabu, menilai pemerintah telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam menjaga demokrasi di Indonesia. 

"Keputusan pemerintah menolak KLB abal-abal adalah bukti pemerintah punya komitmen yang kuat dalam menyelamatkan dan menjaga demokrasi. Saya apresiasi pemerintah yang sudah mengambil keputusan yang tepat, adil dan benar-benar menegakkan aturan," ujar TGH Mahalli.

Baca juga: Kemenkumham menolak kepengurusan Partai Demokrat kubu Moeldoko

Mahalli mengaku, pihaknya pernah bernazar jika kepengurusan Demokrat hasil KLB abal-abal tersebut ditolak Kemenkumham. DPD partai Demokrat NTB akan mengadakan syukuran dan jamuan di kantor DPP Demokrat dengan menghidangkan kuliner khas Lombok, yakni 200 ekor ayam Taliwang dan 2021 tusuk sate Rembige.

"Kenapa ayam Taliwang dan Sate Rembige, itu sebagai wujud keberpihakan Demokrat NTB kepada UMKM. Untuk waktu syukurannya sedang kami komunikasikan dengan DPP khususnya Mas AHY selaku Ketua Umum," jelas Mahalli. 

Sementara itu, terkait dengan keberadaan kader-kader Demokrat NTB yang mendukung KLB. Ketua Komisi V DPRD NTB itu memastikan tetap akan mengambil tindakan tegas dengan memecat dari keanggotaan partai. 

"Adanya kader di Lombok Tengah atas nama Fathurrahman yang nyata mendukung KLB, tetap yang bersangkutan kita pecat dari keanggotaan partai, dan saat ini pemecatannya sedang berperoses di DPP," tegasnya. 

Begitu juga dengan oknum yang mengatasnamakan DPD Demokrat NTB yang hadir dalam KLB Sibolangit juga tetap akan dilaporkan dan diadukan ke kepolisian.

Hal senada juga diutarakan pengurus DPD Demokrat NTB Abdul Rauf yang mengaku gembira dengan putusan pemerintah melalui Kemenkumham yang menolak 
dokumen permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat kubu Moeldoko.

"Kami sangat menyambut baik dan apa yang diputuskan pemerintah sudah tepat bahwa Demokrat sesungguhnya adalah yang dipimpin Ketua Umum AHY," katanya.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menolak berkas dokumen permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat kubu Moeldoko atau versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, Sumatera Utara.

"Pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa di Deli Serdang, Sumatera Utara 5 Maret 2021 ditolak," kata kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly saat jumpa pers secara virtual di Jakarta.

Sebelumnya, Partai Demokrat kubu Moeldoko telah menyerahkan berkas-berkas kepengurusan ke Kemenkumham melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum dan Umum (AHU).

Berkas berupa permohonan pengesahan kepengurusan hasil KLB tersebut telah diteliti dan dipelajari oleh Kemenkumham, termasuk melihat ketentuan undang-undang serta Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai termasuk keabsahan pelaksanaan KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara pada 5 Maret 2021.

Pada prosesnya, Kemenkumham juga memberikan kesempatan kepada pengurus Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang untuk melengkapi berkas bila ada kekurangan.


 

Pewarta : Nur Imansyah
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2024