Mataram (ANTARA) - Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat, menemukan kerugian negara dalam pengelolaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sesait tahun anggaran 2019.

"Jadi kerugian negara-nya bukan saja muncul dari pembangunan panggung peresean, ada juga dari pengelolaan dana BUMDes," kata Kepala Kejari Mataram Yusuf di Mataram, Senin.

Kerugian negara yang muncul dari hasil audit Inspektorat Lombok Utara untuk Dana Desa/Alokasi Dana Desa (DD/ADD) Sesait di tahun 2019 itu, kata Yusuf, mencapai Rp759 juta.

"Dalam rinciannya, dari pembangunan panggung peresean timbul kerugian Rp636,82 juta dan dari pengelolaan BUMDes senilai Rp122,31 juta," ujarnya.

Munculnya kerugian negara dalam kasus ini telah diikuti dengan penetapan peran tersangka berinisial DS yang menduduki jabatan Sekretaris Desa Sesait. Dalam jabatannya, DS diduga menyalahgunakan kewenangan untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

Setiap ada kegiatan desa, DS diduga melakukan monopoli. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga proses pelaporan. DS diduga tidak pernah melibatkan perangkat desa maupun kepala desa.

Begitu juga dengan kuitansi pencairan anggaran kegiatan desa, seluruhnya diduga berada di bawah kendali DA.

Karena itu seluruh kerugian negara yang muncul dalam kasus ini, penyidik menduga kuat muaranya ada pada DS ketika menduduki jabatan sekretaris desa.

Lebih lanjut, DS dikatakan Yusuf kini telah resmi menjalani penahanan. Sebagai tahanan titipan jaksa, DS menjalaninya di Rutan Polresta Mataram. Penahanannya terhitung sejak Rabu (14/4) lalu.

Sebagai tersangka, DS dikenakan Pasal 2 Ayat 1 Juncto Pasal 18 dan Pasal 3 Juncto Pasal 18 UU RI Nomor 20/2001 tentang perubahan atas UU RI Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.

Pada tahun 2019, Desa Sesait mengelola DD/ADD senilai Rp3,88 miliar dan juga tambahan dari dana bagi hasil pajak dan retribusi daerah (BHPRD). Nilainya sebesar Rp235,15 juta.

Anggaran itu kemudian dipakai untuk membiayai proyek fisik antara lain pembangunan jalan Sumur Pande, pembangunan Drainase Pansor, Pembangunan Talud Lokok Ara, Talud Sumur Pande, kemudian pengadaan bibit durian, dan pembangunan panggung peresean.

Dari sekian proyek, muncul masalah pembangunan panggung peresean. Kondisinya dikabarkan rusak, mengakibatkan panggung tersebut tidak dapat difungsikan sebagai ajang pertunjukan seni pertarungan tradisional suku Sasak.

Pewarta : Dhimas Budi Pratama
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2024