Makassar (ANTARA) - Lembaga yang fokus pada isu flora dan fauna, Burung Indonesia melansir bahwa terdapat 179 jenis burung di Indonesia yang terancam punah secara global.
"Berdasarkan status keterancamannya, terdapat 179 jenis burung di Indonesia yang masuk ke dalam daftar jenis burung terancam punah secara global," kata Biodiversity Conservation Officer Burung Indonesia, Achmad Ridha Junaid dalam keterangan persnya di Makassar, Rabu.
Menurut dia, selain ratusan jenis burung itu yang terancam punah, juga terdapat 31 jenis burung masuk dalam kategori Kritis, satu langkah lagi menuju status kepunahan. Sedang 52 jenis dinyatakan Genting (Endangered/EN) dan 96 jenis rentang terhadap kepunahan (Vulnerable/VU).
Kondisi ini menyiratkan tantangan konservasi bagi keanekaragaman jenis burung di Indonesia semakin meningkat.
Kendati upaya konservasi telah banyak dilakukan, lanjut Ridha, sebagian populasi jenis burung tetap mengalami kemerosotan populasi di alam.
Saat ini, selain deforestasi, perburuan dan penangkapan burung dari alam menjadi faktor utama penyebab penurunan populasi burung.
Dampaknya terlihat pada peningkatan status keterancaman pada sembilan jenis pada 2021. Beberapa jenis yang merasakan dampak nyatanya seperti perkici dada-merah (Trichoglossus forsteni), empuloh janggut (Alophoixus bres), empuloh pipi-kelabu (Alophoixus tephrogenys), cucak aceh (Pycnonotus snouckaerti), dan anis kembang (Geokichla interpres).
Empuloh janggut bahkan kini diperkirakan telah mengalami penurunan hingga 50 persen dari populasi asli di wilayah persebarannya di Pulau Jawa dan Bali (BirdLife International, 2020a; Eaton et al., 2015).
Kondisi ini sekaligus menyoroti pentingnya upaya yang lebih serius dalam mengurangi dampak perburuan maupun penangkapan burung dari alam.
Selain jenis-jenis yang mengalami peningkatan kategori keterancaman, ada pula jenis yang mengalami penurunan status keterancaman seperti Kowak jepang (Gorsachius goisagi), kepudang-sungu kai (Edolisoma dispar), dan bangau sandang-lawe (Ciconia episcopus) kini diketahui memiliki wilayah persebaran yang relatif luas dengan kondisi populasi yang relatif stabil, sehingga mengalami penurunan kategori keterancaman (IUCN, 2020).
"Berdasarkan status keterancamannya, terdapat 179 jenis burung di Indonesia yang masuk ke dalam daftar jenis burung terancam punah secara global," kata Biodiversity Conservation Officer Burung Indonesia, Achmad Ridha Junaid dalam keterangan persnya di Makassar, Rabu.
Menurut dia, selain ratusan jenis burung itu yang terancam punah, juga terdapat 31 jenis burung masuk dalam kategori Kritis, satu langkah lagi menuju status kepunahan. Sedang 52 jenis dinyatakan Genting (Endangered/EN) dan 96 jenis rentang terhadap kepunahan (Vulnerable/VU).
Kondisi ini menyiratkan tantangan konservasi bagi keanekaragaman jenis burung di Indonesia semakin meningkat.
Kendati upaya konservasi telah banyak dilakukan, lanjut Ridha, sebagian populasi jenis burung tetap mengalami kemerosotan populasi di alam.
Saat ini, selain deforestasi, perburuan dan penangkapan burung dari alam menjadi faktor utama penyebab penurunan populasi burung.
Dampaknya terlihat pada peningkatan status keterancaman pada sembilan jenis pada 2021. Beberapa jenis yang merasakan dampak nyatanya seperti perkici dada-merah (Trichoglossus forsteni), empuloh janggut (Alophoixus bres), empuloh pipi-kelabu (Alophoixus tephrogenys), cucak aceh (Pycnonotus snouckaerti), dan anis kembang (Geokichla interpres).
Empuloh janggut bahkan kini diperkirakan telah mengalami penurunan hingga 50 persen dari populasi asli di wilayah persebarannya di Pulau Jawa dan Bali (BirdLife International, 2020a; Eaton et al., 2015).
Kondisi ini sekaligus menyoroti pentingnya upaya yang lebih serius dalam mengurangi dampak perburuan maupun penangkapan burung dari alam.
Selain jenis-jenis yang mengalami peningkatan kategori keterancaman, ada pula jenis yang mengalami penurunan status keterancaman seperti Kowak jepang (Gorsachius goisagi), kepudang-sungu kai (Edolisoma dispar), dan bangau sandang-lawe (Ciconia episcopus) kini diketahui memiliki wilayah persebaran yang relatif luas dengan kondisi populasi yang relatif stabil, sehingga mengalami penurunan kategori keterancaman (IUCN, 2020).