Selong, Lombok Timur (ANTARA) - Anggota Polsek Keruak berhasil menangkap pelaku pencurian sembilan tabung gas elpiji di wilayah Desa Ketapang Raya, Kecamatan Keruak, Kabupaten Lotim, Selasa (4/5) malam sekitar pukul 22.00 WITA, di rumahnya tanpa perlawanan.

Pelaku tersebut, yaitu Sam (29) warga Telaga Bagek, Desa Ketapang Raya, yang kesehariyannya berprofesi sebagai nelayan.

Pelaku kini mendejam di sel tahanan, guna  mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menjalani proses hukum dan pengembangan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolsek Keruak melalui Kasubag Humas Polres Lotim, Iptu L Jaharudin saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan pelaku pencurian elpiji di wilayah Desa Ketapang Raya.

"Pelaku sudah diamankan dengan barang bukti," tegasnya.

Ia mengatakan ‎kasus pencurian inu, terjadi di Kios milik warga Selasa dinihari (4/5) sekitar pukul 01.00 wita, hanya saja korban tidak tahu kalau kiosnya di bobok maling.

Namun saat warga memberitahu korban langsung mengecek kiosnya dan dijumpai pintu belakang kios rusak serta grendel engsel pintu ditemukan rusak.

Saat mengecek barang dagangannya, korban tak temukan sembilan tabung gas di tempatnya dan langsung melapor.

"Laporan korban langsung di tindak lanjuti mendatangi TKP dan lakukan olah TKP," katanya.

Pewarta : Dimyati
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2024