Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, akan membebaskan lahan sekitar 1,5 hektare untuk pelebaran jalan di tiga ruas yakni Jalan Catur Warga, Jalan Pendidikan, dan Jalan Ade Irma.
"Untuk pelaksanaan pembebasan lahan tersebut kita telah menyiapkan dana awal sebesar Rp5 miliar untuk persiapan administrasi," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mataram Miftahurrahman di Mataram, Kamis.
Miftahurrahman yang ditemui seusai mengikuti rapat pembebasan lahan untuk pelebaran tiga ruas jalan bersama sejumlah instansi dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait mengatakan, dari hasil rapat baru dibahas luas lahan yang akan dibebaskan.
Selain itu, pembahasan lainnya masih sebatas pendataan pemilik lahan dan pemberian tanda batas-batas lahan yang terdampak pelebaran jalan dengan hasil data sementara tercatat sekitar 90 orang pemilik di Jalan Catur Warga dan Pendidikan dan 75 orang untuk di Jalan Ade Irma.
"Pemilik lahan itu ada yang milik pribadi dan perkantoran. Yang perlu kita pikirkan juga pelebaran Jembatan Karang Sukun agar bisa sesuai dengan lebar jalan," katanya.
Dengan demikian, lanjutnya, untuk kebutuhan anggaran pembebasan belum bisa disebutkan sebab penetapan harga harus melalui kajian yang dilakukan oleh tim penaksir harga.
"Jadi, karena harga per meter belum kita tahu, kebutuhan anggaran pembebasan juga belum bisa kita sebut secara riil," katanya.
Proyek pelebaran jalan tersebut akan dilaksanakan sampai tahun 2022, sehingga bisa memberikan kesempatan pemerintah kota untuk menyiapkan anggaran pembebasan lahan.
Kegiatan pelebaran jalan itu merupakan program lanjutan dari kegiatan pelebaran Jalan Panca Usaha, sehingga konsep pembangunannya disamakan.
"Sama dalam arti, lebar badan jalan 9 meter, bahu dan saluran pada bagian kiri dan kanan masing-masing tiga meter sehingga totalnya menjadi 15 meter," katanya.
"Untuk pelaksanaan pembebasan lahan tersebut kita telah menyiapkan dana awal sebesar Rp5 miliar untuk persiapan administrasi," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mataram Miftahurrahman di Mataram, Kamis.
Miftahurrahman yang ditemui seusai mengikuti rapat pembebasan lahan untuk pelebaran tiga ruas jalan bersama sejumlah instansi dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait mengatakan, dari hasil rapat baru dibahas luas lahan yang akan dibebaskan.
Selain itu, pembahasan lainnya masih sebatas pendataan pemilik lahan dan pemberian tanda batas-batas lahan yang terdampak pelebaran jalan dengan hasil data sementara tercatat sekitar 90 orang pemilik di Jalan Catur Warga dan Pendidikan dan 75 orang untuk di Jalan Ade Irma.
"Pemilik lahan itu ada yang milik pribadi dan perkantoran. Yang perlu kita pikirkan juga pelebaran Jembatan Karang Sukun agar bisa sesuai dengan lebar jalan," katanya.
Dengan demikian, lanjutnya, untuk kebutuhan anggaran pembebasan belum bisa disebutkan sebab penetapan harga harus melalui kajian yang dilakukan oleh tim penaksir harga.
"Jadi, karena harga per meter belum kita tahu, kebutuhan anggaran pembebasan juga belum bisa kita sebut secara riil," katanya.
Proyek pelebaran jalan tersebut akan dilaksanakan sampai tahun 2022, sehingga bisa memberikan kesempatan pemerintah kota untuk menyiapkan anggaran pembebasan lahan.
Kegiatan pelebaran jalan itu merupakan program lanjutan dari kegiatan pelebaran Jalan Panca Usaha, sehingga konsep pembangunannya disamakan.
"Sama dalam arti, lebar badan jalan 9 meter, bahu dan saluran pada bagian kiri dan kanan masing-masing tiga meter sehingga totalnya menjadi 15 meter," katanya.