Mataram (ANTARA) - Kepolisian Sektor Kayangan Polres Lombok Utara memberikan imbauan kepada pelajar SMK 1 Bayan untuk tidak melaksanakan konvoi di jalan dan menyarankan untuk pulang ke rumah masing masing.
Serta mematuhi prokes Covid-19 di jalan raya Kayangan-Bayan di dusun Selengen, Desa Selengen, Kecamatan Kayangan.
Kepala Kepolisian Polres Lotara Polda NTB AKBP Feri Jaya Satriansyah SH melalui Kapolsek Kayangan Iptu Hadi Suprayitno SSos menerangkan kepada seluruh wali murid dan kepala sekolah yang ada di wilayah Kayangan untuk sigap dalam memberikan arahan dan imbauan kepada siswa dan siswi.
Agar mereka tidak melakukan konvoi untuk merayakan kelulusan dan lebih baik di rumah saja untuk mencegah hal-hal yang tidak kita inginkan bersama, katanya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk taat dan patuh dengan aturan-aturan pemerintah yang sudah ditetapkan untuk mematuhi prokes dengan selalu mengedepankan 5M.
Karena itu, lanjut dia, pihaknya melarang konvoi atau berkumpul dalam jumlah banyak, apalagi dengan menggunakan kendaraan bermotor yang dapat mengganggu para pengguna jalan lainnya serta berisiko.
“Karena kumpul dan konvoi akan memicu penyebaran Covid-19 yang mana saat ini kita tengah gencar menggaungkan 'physical distance', menjaga jarak aman demi pencegahan penularan Covid-19,”ujarnya.
Serta mematuhi prokes Covid-19 di jalan raya Kayangan-Bayan di dusun Selengen, Desa Selengen, Kecamatan Kayangan.
Kepala Kepolisian Polres Lotara Polda NTB AKBP Feri Jaya Satriansyah SH melalui Kapolsek Kayangan Iptu Hadi Suprayitno SSos menerangkan kepada seluruh wali murid dan kepala sekolah yang ada di wilayah Kayangan untuk sigap dalam memberikan arahan dan imbauan kepada siswa dan siswi.
Agar mereka tidak melakukan konvoi untuk merayakan kelulusan dan lebih baik di rumah saja untuk mencegah hal-hal yang tidak kita inginkan bersama, katanya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk taat dan patuh dengan aturan-aturan pemerintah yang sudah ditetapkan untuk mematuhi prokes dengan selalu mengedepankan 5M.
Karena itu, lanjut dia, pihaknya melarang konvoi atau berkumpul dalam jumlah banyak, apalagi dengan menggunakan kendaraan bermotor yang dapat mengganggu para pengguna jalan lainnya serta berisiko.
“Karena kumpul dan konvoi akan memicu penyebaran Covid-19 yang mana saat ini kita tengah gencar menggaungkan 'physical distance', menjaga jarak aman demi pencegahan penularan Covid-19,”ujarnya.