Mataram (ANTARA) - Kapolsek Pajo, Dompu, Iptu Abdul Malik SH, Selasa (8/6), menangani aksi blokir jalan lintas Lakey, Dusun Timah, Desa Lepadi sebagai buntut dugaan penghinaan terhadap Kepala Sekolah SMPN 6 Dompu.
Sedangkan diduga penghinanya berinisial A (45). Keduanya berasal dari dusun yang sama.
Kapolsek Pajo menyebutkan pada pukul 22.00 WITA, pihaknya telah memberikan pemahaman terhadap keluarga korban penghinaan.
"Sehingga pemblokiran tersebut dapat dibuka oleh personel Polsek Pajo, Bhabinkamtibmas Lepadi dan anggota yang tinggal di sekitar pemblokiran. Sehingga arus lalu lintas normal kembali," katanya.
Ia menyebutkan kronologis peristiwa tersebut berawal di rumah korban, pelaku melakukan penghinaan dengan cara memaki-maki dengan kalimat "anjing, setan".
Penghinaan itu berawal dari saudara S yang menyalahkan kepala sekolah dan yang tidak menerima nilai hasil UAN anak kandungnya yang bernama D.
Kepala SMPN 6 Dompu itu menganggap anak S kurang nilainya. Sedangkan S bersikukuh anaknya sering mendapatkan juara di sekolahnya.
Namun setelah dilakukan pengecekan, anaknya mendapatkan rangking 14 dari 74 siswa.
Sedangkan diduga penghinanya berinisial A (45). Keduanya berasal dari dusun yang sama.
Kapolsek Pajo menyebutkan pada pukul 22.00 WITA, pihaknya telah memberikan pemahaman terhadap keluarga korban penghinaan.
"Sehingga pemblokiran tersebut dapat dibuka oleh personel Polsek Pajo, Bhabinkamtibmas Lepadi dan anggota yang tinggal di sekitar pemblokiran. Sehingga arus lalu lintas normal kembali," katanya.
Ia menyebutkan kronologis peristiwa tersebut berawal di rumah korban, pelaku melakukan penghinaan dengan cara memaki-maki dengan kalimat "anjing, setan".
Penghinaan itu berawal dari saudara S yang menyalahkan kepala sekolah dan yang tidak menerima nilai hasil UAN anak kandungnya yang bernama D.
Kepala SMPN 6 Dompu itu menganggap anak S kurang nilainya. Sedangkan S bersikukuh anaknya sering mendapatkan juara di sekolahnya.
Namun setelah dilakukan pengecekan, anaknya mendapatkan rangking 14 dari 74 siswa.