Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, telah memetakan dan memblokir sekitar Rp20 miliar lebih anggaran di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai langkah untuk efisiensi anggaran tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat.
"Begitu ada kebijakan, kami langsung melakukan pemetaan anggaran di setiap OPD. Hasilnya, kami bisa memblokir sekitar Rp20 miliar untuk efisiensi," kata Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram HM Ramayoga di Mataram, Minggu.
Pemangkasan anggaran itu bersumber dari anggaran perjalanan dinas (SPPD), pengadaan alat tulis kantor (ATK), dan kegiatan seremonial.
Efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025.
Baca juga: Dampak efisiensi, Hotel di NTB terancam sepi dan PAD anjlok
Berdasarkan Inpres tersebut, Pemerintah Kota Mataram melakukan pemetaan terhadap sejumlah komponen belanja di masing-masing OPD, antara lain yang terkena pemangkasan adalah anggaran perjalanan dinas, makan dan minum pegawai serta pengadaan ATK.
Menurut dia, anggaran Rp20 miliar lebih yang diblokir sementara waktu itu berbeda dengan anggaran Rp32,5 miliar yang terkena efisiensi pemerintah pusat.
Anggaran Rp32,5 miliar merupakan dana transfer dari pemerintah pusat yang terkena efisiensi dan sudah tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK).
"Sementara yang kami itu, berdasarkan Inpres Nomor 1," katanya.
Baca juga: RS Ruslan Mataram tunda pembelian alkes dampak efisiensi anggaran
Ia mengatakan, jumlah anggaran Kota Mataram yang terkena efisiensi masih bisa bertambah sebab seluruh pemerintah daerah masih menunggu keputusan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pemangkasan anggaran.
Selain perjalanan dinas, kegiatan yang bersifat seremonial juga banyak terkena pemangkasan. Seperti kegiatan seminar, Focus Group Discussion (FGD), dan lainnya. Ditambah lagi dengan anggaran pengadaan ATK serta makan dan minum pegawai saat kegiatan rapat.
Melihat dari surat Menteri Dalam Negeri, efisiensi anggaran untuk menyelaraskan dengan program Asta Cita pemerintah pusat yang peruntukannya disesuaikan dengan visi misi kepala daerah terpilih.
"Karena itu, anggaran Rp20 miliar lebih yang diblokir di seluruh OPD Kota Mataram, kita coba tidak digunakan sambil menunggu aturan nanti," katanya.
Baca juga: TPST Sandubaya Mataram efisiensi anggaran operasional hingga Rp2 miliar
Baca juga: Wagub: Pemprov NTB sesuaikan program dan kebijakan dengan kondisi fiskal
Baca juga: DPRD minta Pemprov NTB coret anggaran Rp400 miliar untuk efisiensi