Mataram (ANTARA) - Anggota DPRD Nusa Tenggara Barat, H Ruslan Turmudzi meminta Gubernur NTB Zulkieflimansyah memperhatikan insentif kesejahteraan para tenaga medis (nakes) yang saat ini tengah berjuang menangani pasien COVID-19.
"Pak Presiden sudah mengumumkan untuk segera direalisasikan. Nah ini kita mendorong bersama-sama Pak Gubernur dan para bupati juga wali kota di NTB agar insentif nakes segera terealisasi," ujar Ruslan di Mataram, Senin.
Politikus PDI Perjuangan itu, menegaskan selain segera merealisasikan insentif, ia juga menyarankan pemberian tersebut tidak hanya diberikan kepada tenaga medis di RS milik pemerintah.
"Saya mengusulkan kepada Pak Gubernur juga memberikan insentif kesejahteraan bagi tenaga medis yang berada di rumah sakit swasta juga yang digunakan untuk penanganan COVID-19," ucapnya.
"Sudah saatnya tidak membedakan rumah sakit milik pemprov atau rumah sakit swasta. Ini berlaku juga di semua rumah sakit di kabupaten/kota di NTB karena semua adalah bersatu untuk penanganan COVID-19," sambung Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTB itu.
Menurut Ruslan, penanganan COVID-19 saat ini merupakan kerja keras bersama tanpa ada perbedaan negeri atau swasta. Apalagi, mereka telah berkorban menjadi garda terdepan penanganan COVID-19.
"Semuanya untuk kepentingan masyarakat dalam upaya memutus pandemi COVID-19. Kami minta gubernur dan para kepala daerah di NTB memikirkan nasib mereka dan berpeluang besar juga terpapar COVID-19," ujarnya.
Selain tenaga medis di rumah sakit, Ruslan juga meminta insentif diberikan kepada tenaga non-medis yang ikut serta dalam penanganan COVID-19.
"Mulai tenaga sopir ambulans, satpam di rumah sakit yang menangani COVID-19 hingga tukang gali kubur untuk jenazah pasien COVID-19 juga harus diberi insentif oleh pemprov dan pemda kabupaten/kota di NTB. Mereka ini juga rawan terpapar sehingga layak diperhatikan penuh oleh Pemprov dan negara," tegas Ruslan.
Ruslan menyatakan, tenaga medis adalah tentara saat berperang menghadapi pandemi saat ini.
"Ibaratnya mereka ada tentara, harus betul diperhatikan kesehatannya hingga kesejahteraannya. Syukur-syukur insentif segera bisa diberikan, lebih baik lagi kalau ada asuransi untuk mereka," katanya. Ruslan.
Sebelumnya, Pemprov NTB menyiapkan sekitar Rp53 miliar untuk insentif tenaga kesehatan (nakes) di tahun ini.
"Itu berdasarkan penerimaan tahun lalu. Jadi untuk tahun ini kurang lebih segitu," kata Asisten III Setda NTB dr Hj Nurhandini Eka Dewi.
Sumber anggaran insentif nakes di 2021 berbeda dengan tahun lalu. Di 2020, pemerintah pusat memberi dukungan penuh anggaran untuk insentif nakes. Sementara di tahun ini, dananya berasal dari APBD yang saat ini masih pada tahap refocusing.
Khusus untuk pemprov, kata Eka, tidak ada persoalan mengenai pembayaran insentif di tahun lalu. Seluruhnya sudah terbayarkan hingga Desember 2020. Sehingga tanggungan pembayaran insentif hanya pada 2021 ini. Pembayaran dilakukan setelah refocusing tuntas dilakukan.
"Pak Presiden sudah mengumumkan untuk segera direalisasikan. Nah ini kita mendorong bersama-sama Pak Gubernur dan para bupati juga wali kota di NTB agar insentif nakes segera terealisasi," ujar Ruslan di Mataram, Senin.
Politikus PDI Perjuangan itu, menegaskan selain segera merealisasikan insentif, ia juga menyarankan pemberian tersebut tidak hanya diberikan kepada tenaga medis di RS milik pemerintah.
"Saya mengusulkan kepada Pak Gubernur juga memberikan insentif kesejahteraan bagi tenaga medis yang berada di rumah sakit swasta juga yang digunakan untuk penanganan COVID-19," ucapnya.
"Sudah saatnya tidak membedakan rumah sakit milik pemprov atau rumah sakit swasta. Ini berlaku juga di semua rumah sakit di kabupaten/kota di NTB karena semua adalah bersatu untuk penanganan COVID-19," sambung Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTB itu.
Menurut Ruslan, penanganan COVID-19 saat ini merupakan kerja keras bersama tanpa ada perbedaan negeri atau swasta. Apalagi, mereka telah berkorban menjadi garda terdepan penanganan COVID-19.
"Semuanya untuk kepentingan masyarakat dalam upaya memutus pandemi COVID-19. Kami minta gubernur dan para kepala daerah di NTB memikirkan nasib mereka dan berpeluang besar juga terpapar COVID-19," ujarnya.
Selain tenaga medis di rumah sakit, Ruslan juga meminta insentif diberikan kepada tenaga non-medis yang ikut serta dalam penanganan COVID-19.
"Mulai tenaga sopir ambulans, satpam di rumah sakit yang menangani COVID-19 hingga tukang gali kubur untuk jenazah pasien COVID-19 juga harus diberi insentif oleh pemprov dan pemda kabupaten/kota di NTB. Mereka ini juga rawan terpapar sehingga layak diperhatikan penuh oleh Pemprov dan negara," tegas Ruslan.
Ruslan menyatakan, tenaga medis adalah tentara saat berperang menghadapi pandemi saat ini.
"Ibaratnya mereka ada tentara, harus betul diperhatikan kesehatannya hingga kesejahteraannya. Syukur-syukur insentif segera bisa diberikan, lebih baik lagi kalau ada asuransi untuk mereka," katanya. Ruslan.
Sebelumnya, Pemprov NTB menyiapkan sekitar Rp53 miliar untuk insentif tenaga kesehatan (nakes) di tahun ini.
"Itu berdasarkan penerimaan tahun lalu. Jadi untuk tahun ini kurang lebih segitu," kata Asisten III Setda NTB dr Hj Nurhandini Eka Dewi.
Sumber anggaran insentif nakes di 2021 berbeda dengan tahun lalu. Di 2020, pemerintah pusat memberi dukungan penuh anggaran untuk insentif nakes. Sementara di tahun ini, dananya berasal dari APBD yang saat ini masih pada tahap refocusing.
Khusus untuk pemprov, kata Eka, tidak ada persoalan mengenai pembayaran insentif di tahun lalu. Seluruhnya sudah terbayarkan hingga Desember 2020. Sehingga tanggungan pembayaran insentif hanya pada 2021 ini. Pembayaran dilakukan setelah refocusing tuntas dilakukan.