Apes! sepeda motor curian mogok, pencuri ditangkap warga Praya
Minggu, 1 Agustus 2021 15:44 WIB
Pelaku dan senjata tajam
Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Pelaku curanmor berinisial SD (35), nyaris babak belur dihajar warga setelah sepeda motor curiannya di Kelurahan Renteng, Kecamatan Praya, mogok, Minggu (1/8).
"Motor yang dicuri pelaku mogok, sehingga ditangkap warga dan sempat dihajar," ujar Kapolsek Praya, Iptu Hariyono.
Peristiwa pencurian itu bermula saat korban datang ke warung untuk sarapan dan memarkirkan sepeda motornya di depan warung Jalan raya Wakul-Pasar Renteng.
Kemudian pemilik warung melihat aksi pelaku mencuri sepeda motor korban dan kabur ke arah timur.
"Pelakupun langsung diteriaki maling oleh warga setempat," ujarnya.
Selanjutnya warga mengejar pelaku dan motor yang dicuri pelaku Mogok, sehingga pelaku menjatuhkan sepeda motor milik korban dan berusaha kabur.
Namun pelaku bisa diamankan oleh warga sekitar dan sempat dihajar, karena warga geram dengan perbuatan pelaku.
"Pelaku ditangkap warga dan pelaku langsung diamankan ke Mapolsek Praya," jelasnya.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata tajam jenis parang. Saat beraksi pelaku tidak sendiri, pelaku diantar oleh temannya berinisial SM menggunakan sepeda motor Suzuki FU.
"Satu pelaku masih buron,” pungkasnya.
"Motor yang dicuri pelaku mogok, sehingga ditangkap warga dan sempat dihajar," ujar Kapolsek Praya, Iptu Hariyono.
Peristiwa pencurian itu bermula saat korban datang ke warung untuk sarapan dan memarkirkan sepeda motornya di depan warung Jalan raya Wakul-Pasar Renteng.
Kemudian pemilik warung melihat aksi pelaku mencuri sepeda motor korban dan kabur ke arah timur.
"Pelakupun langsung diteriaki maling oleh warga setempat," ujarnya.
Selanjutnya warga mengejar pelaku dan motor yang dicuri pelaku Mogok, sehingga pelaku menjatuhkan sepeda motor milik korban dan berusaha kabur.
Namun pelaku bisa diamankan oleh warga sekitar dan sempat dihajar, karena warga geram dengan perbuatan pelaku.
"Pelaku ditangkap warga dan pelaku langsung diamankan ke Mapolsek Praya," jelasnya.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata tajam jenis parang. Saat beraksi pelaku tidak sendiri, pelaku diantar oleh temannya berinisial SM menggunakan sepeda motor Suzuki FU.
"Satu pelaku masih buron,” pungkasnya.
Pewarta : Akhyar Rosidi
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Inspektorat Situbondo Jatim menyerahkan dokumen dana desa ke kejaksaan
05 January 2024 5:20 WIB, 2024
Pengamat menyesalkan TNI AD tak koordinasi ke polisi terkait relawan Ganjar
05 January 2024 5:17 WIB, 2024
Polres Sukabumi Jabar menangkap pemuda penganiaya perempuan di bawah umur
05 January 2024 5:08 WIB, 2024
Kemen PPPA koordinasi mengkawal penanganan kekerasan seksual guru ngaji
03 January 2024 20:30 WIB, 2024
Polda NTB sebut pemberantasan aksi TPPO masih jadi atensi tahun 2024
03 January 2024 20:06 WIB, 2024
Polda NTB ungkap kepastian hukum kasus penipuan investasi WN Prancis
03 January 2024 18:06 WIB, 2024