Taliwang, KSB (ANTARA) - Unit Dikyasa Sat Lalu Lintas Polres Sumbawa Barat rutin melaksanakan penerangan keliling (Penling) sosialisasi tertib lalu lintas kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya pengguna jalan di Simpang Selek Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Sabtu (21/8).

Kegiatan sosialisasi tersebut  dilaksanakan untuk mengedukasi masyarakat agar mengetahui informasi-informasi terkait lalu lintas agar terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar) yang kondusif. 

"Anggota melaksanakan Penling dan mengimbau warga pengguna jalan agar tertib dan mengikuti peraturan berlalu lintas," ungkap Kasat Lantas Polres Sumbawa Barat, Iptu I Made Sugiarta SH melalui Kasi Humas Ipda Eddy Soebandi SSos, Sabtu (20/8).

Anggota mengimbau agar pengguna jalan melengkapi surat kendaraan, menggunakan helm serta mengurangi kecepatan kendaraan pada persimpangan jalan. 

"Hindari ugal-ugalan dan gunakan lajur kiri jika berjalan lamban, patuhi rambu lalu lintas dan marka jalan untuk menghindari Laka lantas," katanya. 

Pada kesempatan itu juga, anggota mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 seperti tetap menggunakan masker dan menjaga jarak serta mencuci tangan di air mengalir secara berkala. 

"Selain terbit berlalu lintas, warga juga harus mematuhi protokol kesehatan, tidak mendatangi keramaian dan membiasakan hidup sehat," tandas Eddy. 

 adalah situasi dan kondisi dimana penggunaan lalu lintas dirasa baik dengan atau tanpa kendaraan, merasa aman karena terbebas dari rasa ketakutan,adanya ancaman hambatan maupun gangguan.

Pewarta : Feri Mukmin Pertama
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2024