Sumbawa (ANTARA) - Kasus pembunuhan seorang nenek Syarifah (62) di ladang jagung di Desa Tengah Kecamatan Utan, Sumbawa pada 16 Agustus 2021 yang lalu akhirnya terungkap.
Hasil penyelidikan oleh polisi bahwa terduga pelaku pembunuhan masih keluarganya sendiri yaitu AL alias Masten (43) warga desa yang sama dengan korban.
Awalnya, warga menduga bahwa Syarifah dirampok dan dibunuh. Namun hasil penyelidikan polisi terungkap bahwa terduga pelaku pembunuhan ternyata AL.
Kapolres Sumbawa AKBP Esty Setyo Nugroho SIK melalui Kasat Reskrim AKP Akmal Novian Reza SIK, Senin, mengungkapkan, motif terduga pelaku melakukan aksinya karena dendam.
"Terduga menuduh korban adalah dukun santet," kata Akmal.
Baca juga: Nenek 60 tahun di Sumbawa ditemukan tewas di kebun jagung, kedua tangan putus
Baca juga: Seorang nenek dibunuh di ladang jagung, tiga orang diamankan
"Menurut terduga pelaku, anaknya pernah sakit dan pernah diobati oleh korban. Tetapi tidak sembuh. Korban dituduh menyantet anaknya hingga meninggal," tambah Akmal.
Penangkapan Masten setelah polisi melakukan penyelidikan selama satu Minggu. Sebelumnya ada tiga orang yang diamankan. Dari keterangan saksi dan hasil olah TKP, mengarah kepada pelaku.
Masten ditangkap oleh tim Puma Polres Sumbawa yang dibackup jajaran Polsek Utan dan dipimpin langsung Kasat Reskrim, Akmal Novian Reza.
Saat ditangkap dikediamannya di Desa Tengah Kecamatan Utan, Senin (23/8) dini hari pukul 00.15 WITA. Masten tidak melakukan perlawanan.
Dari tangan terduga, polisi mengamankan barang bukti parang jenis "bate" yang digunakan tersangka untuk menghabisi korban.
Hasil penyelidikan oleh polisi bahwa terduga pelaku pembunuhan masih keluarganya sendiri yaitu AL alias Masten (43) warga desa yang sama dengan korban.
Awalnya, warga menduga bahwa Syarifah dirampok dan dibunuh. Namun hasil penyelidikan polisi terungkap bahwa terduga pelaku pembunuhan ternyata AL.
Kapolres Sumbawa AKBP Esty Setyo Nugroho SIK melalui Kasat Reskrim AKP Akmal Novian Reza SIK, Senin, mengungkapkan, motif terduga pelaku melakukan aksinya karena dendam.
"Terduga menuduh korban adalah dukun santet," kata Akmal.
Baca juga: Nenek 60 tahun di Sumbawa ditemukan tewas di kebun jagung, kedua tangan putus
Baca juga: Seorang nenek dibunuh di ladang jagung, tiga orang diamankan
"Menurut terduga pelaku, anaknya pernah sakit dan pernah diobati oleh korban. Tetapi tidak sembuh. Korban dituduh menyantet anaknya hingga meninggal," tambah Akmal.
Penangkapan Masten setelah polisi melakukan penyelidikan selama satu Minggu. Sebelumnya ada tiga orang yang diamankan. Dari keterangan saksi dan hasil olah TKP, mengarah kepada pelaku.
Masten ditangkap oleh tim Puma Polres Sumbawa yang dibackup jajaran Polsek Utan dan dipimpin langsung Kasat Reskrim, Akmal Novian Reza.
Saat ditangkap dikediamannya di Desa Tengah Kecamatan Utan, Senin (23/8) dini hari pukul 00.15 WITA. Masten tidak melakukan perlawanan.
Dari tangan terduga, polisi mengamankan barang bukti parang jenis "bate" yang digunakan tersangka untuk menghabisi korban.